Site Network: Home | perjalanan | komputer | About

HOT TOPIC

Showing posts with label Belajar Islam. Show all posts
Showing posts with label Belajar Islam. Show all posts

fimadani
Menurut Ustadz Arifin Ilham, sedikitnya ada 9 ciri untuk mengetahui apakah seseorang yang mengaku ustadz, habib, atau ulama, merupakan dukun atau bukan. Dikutip dari blog Metafisis, berikut ini kami paparkan ciri-ciri dukun yang mengaku ulama tersebut.

Dukun akan mengunakan semua cara untuk memperdaya paseinnya, terutama yang sangat awam pengetahuan Syariat Islam, bahkan kalau perlu mengunakan gelar kehormatan ulama, seperti Kiyai, Ustadz, Habib, dan sebagainya. Untuk itu kenalilah dukun berbaju mulia ini, diantaranya:

Saya baru sempat menonton film penghinaan terhadap Rasul/Islam itu, Selasa 18 September 2012. Tentu menyakitkan. Sebab bagi kita Rasul itu adalah tauladan di atas segala tauladan. Dan tentunya pada tataran ‘imani’ terjaga dari prilaku ‘syaithani’ yang ingin digambarkan pada film itu.

Tapi saya kemudian mencoba berpikir, lalu terbetiklah dibenak saya hal-hal berikut:

Pertama. Jangankan di film ini, dalam Kitab Suci mereka sekalipun, para nabi dan rasul telah menjadi bulan-bulanan dengan prilaku yang tidak manusiawi. Nabi Daud merebut menyeleweng dengan isteri prajuritnya yang lagi berperang membela agama. Nabi Sulaiman dengan imajinasi wanita-wanita cantik. Nabi Luth yang menghamili putri sulungnya, dan seterusnya. Jadi perilaku ini memang menjadi bagian dari ‘kejiwaan’ atau bahkan ‘iman’ mereka.

Pernikahan , katana sebuah perjalanan baru menuju kesempurnaan , knapa karena emang benar katane sempurna, lha kita kan emang dilahirkan dengan kekurangan satu rusuk (hawa kan dari tulang rusuk adam) berarti ada dong tulang rusuk kita yang kurang (kaum adam) jadi kalo udah terjadi FUSI atau konsolidasi antara Adam dan Hawa maka terjadilah kesempurnaan hidup karena Hawa adalah bagian Tulang rusuk Adam

… Hendaklah kalian memberikan nasihat kepada perempuan dengan penuh kebaikan, karena sesungguhnya mereka dicipta dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok itu ialah yang paling atas. Jika engkau ingin meluruskannya (sekaligus) niscaya engkau mematahkannya, tapi jika engkau biarkan, niscaya ia tetap bengkok. Hendaklah kalian berikan nasihat kepada perempuan dengan sebaik-baiknya….”
(HR Muttafak ‘alaih dengan lafadz dari Bukhari)

Mari kita awali dengan melontarkan beberapa pertanyaan pencarian makna; Mengapa Allah menciptakan Hawa dari bagian tubuh Adam? Bukankah Allah Maha Berkuasa untuk menciptakan manusia dari bahan tanah yang lain dari manapun juga, tanpa harus mengambil dari bagian tubuh wujud manusia pertamanya? Mengapa harus dari bagian tubuh Adam? Mengapa juga bagian tulang rusuk yang menjadi kehendak Allah Yang Maha Kreatif, yang menjadi simbol penciptaan Hawa sebagai pasangan sejati bagi Adam a.s.? Mengapa tidak bagian tubuh yang lain?

Di sanalah, nurani kita sebenarnya memiliki kemampuan untuk bisa mengambil hikmah agung dibalik rahasia penciptaan ini. Tidak semata-mata skenario itu dibuat melainkan Allah memiliki kehendak. Dan kehendak yang mampu dijangkau hari ini adalah sebuah pemaknaan bahwa setiap perempuan mana pun yang tercipta sejak zaman Hawa hadir di muka bumi hingga kelak di akhir zaman tetap memiliki sebuah makna filosofi khusus dimana mereka berasal dari sumber yang satu…. Firman Allah ayat permulaan Surat An-Nisaa di atas telah menyebutkannya.. .



Sebuah pesantren Islam di India telah mengeluarkan fatwa penentangan terhadap bintang Bollywood terkenal Shahrukh Khan yang diduga telah membuat komentar yang menghina Islam dan Nabi Muhammad. Bahkan atas komentarnya itu para pemuka agama Islam menolak untuk menerima klarifikasi dari sang bintang Bollywood tersebut.

Sebelumnya Sharukh Khan yang banyak digilai para wanita ini dalam sebuah wawancara disebuah majalah mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan salah seorang tokoh yang paling tidak mengesankan sepanjang sejarah, sejajar dengan Adolf Hitler dan Winston Churchill. Namun dirinya menolak tulisan yang ada di majalah tersebut dan mengatakan bahwa wartawan majalah yang mewawancarai dirinya telah 'salah kutip'.

"Seseorang yang membuat ucapan seperti Shakhrukh Khan itu adalah kafir dan keluar dari Islam," kata Fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Muhammad Shoib Raza Qadri dan Mufti Mutiur Rahman dari pesantren Darul Ulum Mazharil Islam. "Dalam sebuah negara Islam, seseorang yang membuat komentar seperti itu dia harus mempertanggung jawabkannya dengan dibunuh," Pernikahannya tidak sah dan status keIslamannya menjadi batal alias Kafir serta dia tidak boleh dikubur dipemakaman kaum Muslimin. Orang seperti itu harus segara bertobat dan meminta maaf untuk kembali kedalam Islam," kata fatwa tersebut.

Shahrukh Khan dengan tegas menolak komentar yang ada di majalah yang memuat wawancaranya itu dengan beralasan majalah tersebut salah kutip.

Pekan lalu, sebuah kasus kriminal telah didaftarkan di Mumbai untuk melawan Shahrukh Khan dan majalah yang mempublikasikan wawancaranya dibawah UU penghinaan terhadap agama dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dari UU hukum pidana India.

Namun fatwa terhadap Shahrukh Khan yang dikeluarkan oleh ulama dari pesantren Darul Ulum Mazharil Islam tersebut ditentang oleh ulama lain. Juru bicara lembaga Darul Ulum Deoband Ashraf Usmani mengatakan bahwa "mereka tidak mempunyai rencana untuk mengeluarkan fatwa seperti itu. Fatwa yang dikeluarkan terhadap Shahrukh Khan tidak signifikan."

Ulama lain yang bernama Maulana Yasin Misbahi mengatakan bahwa," Fatwa tidak boleh dikeluarkan hanya berdasarkan laporan dari media."

Sedangkan juru bicara Jamiat Ulama India - Maulana Abdul Hamid Noamani Echoed mengatakan,"Ketika Khan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berkata seperti itu, maka fatwa apa yang harus dikeluarkan untuk dirinya?"

Shahrukh Khan sendiri meskipun beragama Islam namun dirinya beristri seorang musyrik Hindu, dia terkenal di Indonesia setelah filmnya yang berjudul Kuch Kuch Hota Hai menjadi box office di bioskop-bioskop Indonesia.(fq/thehindu)


Kisah Sarah istri Nabi Ibrahim yang melahirkan di masa tuanya mungkin bagi sebagian orang kurang masuk di akal. Namun kisah ini kembali terulang di India. Seorang wanita berusia 70 tahun akhirnya melahirkan anak pertamnya dalam keadaan sehat setelah menjalani IVF. Rajo Devi (70 tahun), demikian nama wanita ini, telah menikah selama 50 tahun dengan suaminya Bala Ram (72 tahun) dan belum dikaruniai seorang anak.

Rajo Devi akhirnya tercatat sebagai ibu paling tua di dunia meskipun masih akan ada seorang wanita yang akan melahirkan pada usia 70 tahun di bulan juli nanti. Peristiwa ini pernah juga terjadi di spanyol, seorang wanita melahirkan pada usia 66 tahun. Yang lebih mencengangkan lagi, wanita tersebut melahirkan sepasang bayi kembar.

Kejadian ini tentu saja sedikit memberikan harapan kepada wanita-wanita yang divonis mandul untuk dapat memperoleh keturunan. amin, sesunggu Allah SWT Maha Pemurah lagi maha Penyayang


Orang banyak mengenalnya sebagai Pak Natsir. Nama lengkapnya Muhammad Natsir, bergelar Datuk Sinaro nan Panjang, lahir di Minangkabau tanggal 17 Juli 1908, tepatnya di kampung Jembatan Berukir, Alahan Panjang, Sumatera Barat, dari pasangan Sutan Saripado dan Khadijah. Beliau adalah tokoh bangsa, tokoh umat, dan tokoh dunia Islam, karena aktifitas dan peran yang telah dilakukannya untuk Islam dan umat tanpa mengenal lelah.

Pada tahun 1945-1946, pak Natsir menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP), tahun 1946-1949 menjabat sebagai Menteri Peneranan RI, tahun 1950-1951 menjadi Perdana Menteri RI.

Dalam percaturan dunia Islam, khususnya di negara-negara Arab, pak Natsir sangat dikenal, dihormati dan disegani, beliau ikut serta dan terlibat pada beberapa organisasi Islam tingkat internasional, tahun 1967 diamanahkan menjabat Wakil Presiden World Muslim Congress (Muktamar Alam Islami), Karachi, Pakistan, tahun 1969 menjadi anggota World Muslim League, Mekah, Saudi Arabia, tahun 1972 menjadi anggota Majlis A’la al-Alam lil Masajid, Mekah, Saudi Arabia, tahun 1980 menerima “Faisal Award” atas pengabdiannya kepada Islam dari King Faisal, Saudi Arabia, tahun 1985 menjadi anggota Dewan Pendiri The International Islamic Charitable Foundation, Kuwait, pada tahun 1986 menjadi anggota Dewan Pendiri The Oxford Centre for Islamic Studies, London, Inggris dan angota Majelis Umana’ International Islamic Univesity, Islamabad, Pakistan.

Ketika Subandrio naik haji dan ingin bertemu dengan Raja Faisal, Raja Faisal tidak mau menerimanya. Setelah diusahakan oleh pihak KBRI Jedah dan prosesnya agak lama, akhirnya Raja Faisal mau juga menerima Subandrio yang saat itu menjadi orang penting di Indonesia. Subandrio menceritakan tentang Islam di Indonesia, juga menceritakan perannya membela Islam, kisah naik haji dan lain-lain.

Tanpa disangka dan diduga oleh Subandrio, Raja Faisal langsung bertanya, “Kenapa saudara tahan Muhammad Natsir?”. Pak Natsir pernah diasingkan oleh pemerintah Orde Lama ke Batu Malang, Jawa Timur (1960-1962) dan menjadi “tahanan politik” di Rumah Tahanan Militer (RTM) Keagungan Jakarta (1962-1966).

“Saudara tahu”, kata Raja Faisal. “Muhammad Natsir bukan pemimpin umat Islam Indonesia saja, tetapi pemimpin umat Islam dunia ini, kami ini!”

Dalam bidang akademik, Pak Natsir menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang Politik Islam dari Universitas Islam Libanon (1967), dalam bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia, dan dalam bidang pemikiran Islam dari Universitas Saint dan Teknologi Malaysia (1991).

Perhatian dan kepedulian Pak Natsir terhadap Palestina terus bergelora, tak lapuk karena hujan, tak lekang karena panas, walau usianya sudah uzur, lah laruik sanjo istilah orang Minang, beliau masih memiliki semangat yang tinggi dan kepedulian yang besar terhadap urusan umat khususnya Palestina.

Pak Natsir banyak meninggalkan karya tulis yang berkaitan dengan dakwah dan pemikiran, sebagiannya diterbitkan dalam bahasa Arab, misalnya Fiqh Da’wah, dan Ikhtaru Ahadas Sabilain (Pilih Salah Satu dari Dua Jalan). Beliau juga menulis buku khusus yang membahas permasalahan Palestina dengan judul Qadhiyatu Falisthin (Masalah Palestina).

Menurut Al-Mustasyar Abdullah Al-‘Aqil, mantan wakil Sekretaris Jendral Rabithah Alam Islami di Mekah Al-Mukaromah, “Dr. Muhammad Natsir sangat serius memperhatikan masalah Palestina. Ia temui tokoh, pemimpin dan dai di negara-negara Arab dan Islam untuk membangkitkan semangat membela Palestina, setelah kekalahan tahun 1967”.

Ketika redaktur majalah “Al-Wa’yul Islami” Kuwait, ustadz Muhammad Yasir Al-Qadhami bersilaturrahim ke rumah pak Natsir, Februari 1989, dan bertanya tentang tokoh-tokoh yang berpengaruh pada dirinya dan mempengaruhi perjuangannya, pak Natsir menjawab, “ Haji Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, Imam Asy Syahid Hasan Al-Banna, dan Imam Hasan Al-Hudhaibi. Sedang tokoh-tokoh Indonesia adalah Syekh Agus Salim dan Syekh Ahmad Surkati.”

Di hadapan sekitar 2.000 orang yang hadir dalam acara Tasyakur 80 Tahun Muhammad Natsir, di Masjid Al-Furqan, Jalan Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, 17 Juli 1988. Pak Natsir menyampaikan kepada jama’ah, founding fathers, tokoh dan pendiri Republik ini, ulama, zuama, cendikiawan, dan generasi muda Islam tentang perjuangan anak-anak dan pemuda Palestina melawan penjajah Zionis Israel.

“Soal Palestina yang selama ini macet, hidup kembali dengan demonstrasi, pemuda-pemuda dan anak-anak sekolah yang secara spontan menyatakan protes dengan beramai-ramai melempari dengan batu (bukan granat) dengan seruan Allahu Akbar, ke arah tentara Israel yang bersenjata lengkap. Sudah delapan bulan yang demikian itu berjalan, sudah banyak yang syahid ditembaki oleh tentara Israel. Tetapi mereka tak berhenti. Siapa yang mnenyangka tadinya akan demikian semangat jihad anak-anak belasan tahun berhadapan dengan angkatan bersenjata Israel…Demikianlah. Tak ada yang tetap di dunia ini. Innazzamaana Qadistadaara (Zaman beredar, musim berganti)”.

Walau dikenal luas oleh para tokoh dunia, Pak Natsir tetap menjalani hidup dengan penuh kesederhanaan. Pak Natsir merupakan salah satu dari sedikit tokoh Islam Indonesia yang sungguh-sungguh berjuang menghidupi Islam, bukan sungguh-sungguh hidup dari memanfaatkan Islam, sehingga menjadi gemuk di jalan dakwah, seperti yang sekarang banyak dikerjakan orang-orang yang mengaku tokoh Islam. Bagi Pak Natsir, dunia dengan segala gemerlapnya adalah kepalsuan, bukan hakikat.

Tokoh yang sederhana ini wafat pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 1993 pukul 12.10 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dalam usia 84 tahun. Semoga Allah ampuni segala dosanya, diterima segala amal ibadahnya dan dilapangkan kuburnya, dikumpulkan bersama para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih di dalam surga.

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauhmahfuz).”(QS: Yaasin/36: 12). (eramuslim.com)



Hidupnya tak terlalu berwarna. Apalagi penuh kejutan ala kisah Hollywood: perjuangan, petualangan, cinta, perselingkuhan, gaya yang flamboyan, dan akhir yang di luar dugaan, klimaks. Mohammad Natsir menarik karena ia santun, bersih, konsisten, toleran, tapi teguh berpendirian. Satu teladan yang jarang.

DIA, Mohammad Natsir (17 Juli 1908–6 Februari 1993), orang yang puritan. Tapi kadang kala orang yang lurus bukan tak menarik. Hidupnya tak berwarna-warni seperti cerita tonil, tapi keteladanan orang yang sanggup menyatukan kata-kata dan perbuatan ini punya daya tarik sendiri. Karena Indonesia sekarang seakan-akan hidup di sebuah lingkaran setan yang tak terputus: regenerasi kepemim­pinan terjadi, tapi birokrasi dan politik yang bersih, kesejahteraan sosial yang lebih baik, terlalu jauh dari jangkauan. Natsir seolah-olah wakil sosok yang berada di luar lingkaran itu. Ia bersih, tajam, konsisten dengan sikap yang diambil, bersahaja.

Dalam buku Natsir, 70 Tahun Kenang-kenangan Kehidupan dan Perjuangan, ­Ge­orge McTurnan Kahin, Indonesianis asal Amerika yang bersimpati pada perjuangan bangsa Indonesia pada saat itu, bercerita tentang pertemuan pertama yang mengejutkan. Natsir, waktu itu Menteri Penerangan, berbicara apa adanya tentang negeri ini. Tapi yang membuat Kahin betul-betul tak bisa lupa adalah penampilan sang menteri. ”Ia memakai kemeja bertambalan, sesuatu yang belum pernah saya lihat di antara para pegawai pemerintah mana pun,” kata Kahin.

Mungkin karena itulah sampai tahun ini—seratus tahun setelah kelahirannya, 15 tahun setelah ia mangkat—tidak sedikit orang menyimpan keyakinan bahwa Mohammad Natsir merupakan sebagian dunia kontempo­rer kita. Masing-masing memaklumkan keakraban dirinya dengan tokoh ini. Di kalangan Islam garis keras, misalnya, banyak yang berusaha melupakan kedekatan pikirannya dengan demokrasi Barat, seraya menunjukkan betapa gerahnya Natsir menyaksikan agresivitas ­misionaris Kristen di tanah air ini. Dan di kalangan Islam ­moderat, dengan politik lupa-ingat yang sama, tidak sedikit yang melupakan periode ketika bekas perdana menteri dari Partai Masyumi­ ini memimpin Dewan Dakwah­ Islamiyah; seraya mengenang masa tatkala perbedaan pendapat tak mampu memecah-belah bangsa ini. Pluralisme, waktu itu, sesuatu yang biasa.

Memang Mohammad Natsir hidup ketika persahabatan lintas ideologi bukan hal yang patut dicurigai, bukan suatu pengkhianatan. Natsir pada dasarnya antikomunis. Bahkan keterlibatannya kemudian dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), antara lain, disebabkan oleh kegusaran pada pemerintah Soekarno yang dinilainya semakin dekat dengan Partai Komunis Indonesia. Masyumi dan PKI, dua yang tidak mungkin bertemu. Tapi Natsir tahu politik identitas tidak di atas segalanya. Ia biasa minum kopi bersama D.N. Aidit di kantin gedung parlemen, meskipun Aidit menjabat Ketua Central Committee PKI ketika itu.

Perbedaan pendapat pula yang mempertemukan Bung Karno dan Mohammad Natsir, dan mengantar ke pertemuan-pertemuan lain yang lebih berarti. Waktu itu, pe­ngujung 1930-an, Soekarno yang menjagokan nasionalis­me-sekularisme dan Natsir yang mendukung Islam sebagai bentuk dasar negara terlibat dalam polemik yang panjang di majalah Pembela Islam. Satu polemik yang tampaknya tak berakhir dengan kesepakatan, melainkan saling mengagumi lawannya.

Lebih dari satu dasawarsa berselang, keduanya ”bertemu” lagi dalam keadaan yang sama sekali berbeda. Natsir menjabat menteri penerangan dan Soekarno presiden dari negeri yang tengah dilanda pertikaian partai politik. Puncak kedekatan Soekarno-Natsir terjadi ketika Natsir sebagai Ketua Fraksi Masyumi menyodorkan jalan keluar buat negeri yang terbelah-belah oleh model federasi. Langkah yang kemudian populer dengan sebutan Mosi Integral, kembali ke bentuk negara kesatuan, itu berguna untuk menghadang politik pecah-belah Belanda.

Mohammad Natsir, sosok artikulatif yang selalu memelihara kehalusan tutur katanya dalam berpolitik, kita tahu, akhirnya tak bisa menghindar dari konflik keras dan berujung pada pembuktian tegas antara si pemenang dan si pecundang. Natsir bergabung dengan PRRI/Perjuang­an Rakyat Semesta, terkait dengan kekecewaannya terhadap Bung Karno yang terlalu memihak PKI dan kecenderungan kepemimpinan nasional yang semakin otoriter. Ia ditangkap, dijebloskan ke penjara bersama beberapa tokoh lain tanpa pengadilan.

Dunianya seakan-akan berubah total ketika Soekarno, yang memerintah enam tahun dengan demokrasi terpimpinnya yang gegap-gempita, akhirnya digantikan Soeharto. Para pencinta demokrasi memang terpikat, menggantungkan banyak harapan kepada perwira tinggi pendiam itu. Soeharto membebaskan tahanan politik, termasuk Natsir dan kawan-kawannya. Tapi tidak cukup lama Soeharto memikat para pendukung awalnya. Pada 1980 ia memperlihatkan watak aslinya, seorang pemimpin yang cenderung otoriter.

Dan Natsir yang konsisten itu tidak berubah, seperti di masa Soekarno dulu. Ia kembali menentang gelagat buruk Istana dan menandatangani Petisi 50 yang kemudian memberinya stempel ”musuh utama” pemerintah Soeharto. Para tokohnya menjalani hidup yang sulit. Bisnis keluarga mereka pun kocar-kacir karena tak bisa mendapatkan kredit bank. Bahkan beredar kabar Soeharto ingin mengirim mereka ke Pulau Buru—pulau di Maluku yang menjadi gulag tahanan politik peng­ikut PKI. Soeharto tak memenjarakan Natsir, tapi dunianya dibuat sempit. Para penanda tangan Petisi 50 dicekal.
Mohammad Natsir meninggalkan kita pada 1993. Dalam hidupnya yang cukup panjang, di balik kelemahlembut­annya, ada kegigihan seorang yang mempertahankan sikap. Ada keteladanan yang sampai sekarang membuat kita sadar bahwa bertahan dengan sikap yang bersih, konsisten, dan ber­sahaja itu bukan mustahil meskipun penuh tantang­an. Hari-hari belakangan ini kita merasa teladan hidup seperti itu begitu jauh, bahkan sangat jauh. Sebuah alasan yang pantas untuk menuliskan tokoh santun itu ke dalam banyak halaman laporan panjang edi­si ini.


Para pejuang Islam punya andil besar bagi negeri ini. Mereka rela menguras tenaga, pikiran, harta bahkan darah dan air mata agar Indonesia bebas dari cengkeraman penjajah. Nampaknya, ini dipahami betul Pemerintah saat ini.

Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah akan memberikan gelar pahlawan kepada sejumlah tokoh pergerakan Islam Indonesia. Presiden Susilo bambang Yudhoyono akan memberikan gelar tersebut pada acara peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2007 mendatang.

Salah satu pejuang Islam yang disebut-sebut akan mendapatkan gelar tersebut adalah Allahyarham Muhammad Natsir. Mantan Ketua Masyumi, unsur pimpinan PRRI dan Ketua Dewan Islamiyyah Indonesia (DDII) itu dianggap berjasa bagi bangsa dan negara ini.

Usaha mengukuhkan mantan perdana menteri Indonesia era Orde Lama itu memang sudah lama dilakukan, baik oleh ormas Islam, kerabat dekat maupun umat Islam umumnya. Bahkan di daerah asal M. Natsir, Sumatera Barat, upaya itu telah dilakukan sejak masa Orde Baru.

Salah satu lembaga yang getol memperjuangkan Natsir sebagai pahlawan nasional adalah Tim Tujuh Perjuangan Masyarakat Sumatera Barat. Untuk kepentingan ini, mereka telah menggelar diskusi intensif dengan berbagai pihak untuk menerima maksukan dari masyarakat tentang sosok yang diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Pada seminar nasional M Natsir pada tanggal 11 Agustus 2007 lalu di Padang, Sumatera Barat misalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sumbar telah melalukan beberapa kali sidang pleno, lalu di tingkat pusat oleh Departemen Sosial. Hasilnya, mereka sepakat memprioritaskan M Natsir menjadi pahlawan nasional.
“Alhamdulillah, sebelum tanggal 10 November 2207 mendatang, insya Allah nama Pak Natsir akan disahkan manjadi pahlawan Nasional,” tutur H Bachtiar Kahar yang juga adalah Ketua Tim Tujuh Perjuangan Masyarakat Sumber, seperti dikutip harian Singgalang, Jumat (27/10).

Berbagai kelengkapan sebagai syarat pengajuan sebagai pahlawan nasional telah tuntas. Pengakuan dari pusat sendiri menyebutkan bahwa pak Natsir akan diprioritaskkan manjadi pahlawan nasional, hanya menunggu waktu pengumuman saja. “Masyarakat Sumbar boleh berbangga pada peringatan hari Pahlawan nanti karena nama Natsir sudah ada dalam buku Pahlawan Nasional,” tambah Bachtiar.

Pemerintah Kabupaten dan Kota pun tak tinggal diam, bahkan mereka telah mempersiapkan langkah berikutnya. Jika pemerintah resmi mengangkat M Natsir sebagai pahlawan nasional, Pemkot akan mengabdikan namanya pada salah satu ruas jalan dan nama gedung di daerah tersebut.

Sayangnya, hingga artikel ini ditulis pihak keluarga M Natsir belum dihubungi secara resmi oleh pemerintah.Menurut pengakuan pihak keluarga, mereka mendengar rencana pengajuan M Natsir sebagai pahlawan nasional sejak bulan Ramadhan lalu. Namun, keluarga belum mendapat konfirmasi resmi dari pemerintah. “Resminya kami belum dapat,” kata Asma Farida natsir, putri kandung M Natsir.

Bu Farida, demikian Ketua Bagian Muslimat DDII ini biasa dipanggil, membenarkan bahwa usulan pangajuan Pak Natsir sebagai pahlawan nasional bukan berasal dari keluarga, tapi dari masyarakat di daerah asal beliau. “Kami hanya memberikan data-data saja. Inisiatif datang dari masyarakat karena mereka berkepentingan,” ujarnya, sambil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengusulkan M Natsir sebagai pahlawan nasional.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional dari pemerintah kepada para pejuang Islam ini memang telah lama ditunggu-tunggu umat. Selain wujud apresiasi negara kepada mereka, pemberian gelar itu juga merupakan bentuk pengakuan kita akan jasa-jasa besar mereka terhadap negeri ini.

Ribuan lagi para pejuang Islam berjasa demi bangsa dan negara. Mereka berjuang tanpa pamrih. Karena itu, di hari Pahlawan ini, jangan pernah melupakan pengorbanan mereka. Akankah bangsa ini menjadi bangsa yang besar jika pejuang yang ikut menegakkan bangsa ini terlupakan? [sbl/infokito]

Wallahua’lam


“Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” adalah kutipan pidato Muhammad Natsir di Parlemen Indonesia di masa kemerdekaan. Muhammad Natsir adalah tokoh Islam kontemporer dunia Islam, mujahid dan politikus piawai. Mencurahkan segenap kemampuan untuk menjadikan Islam sebagai sistem pemerintahan Indonesia, dan melawan orang-orang yang menghalangi tegaknya Islam.Hingga riwayat hidupnya tercatat dalam buku “Mereka yang telah pergi, Tokoh-tokoh Pembangunan Pergerakan Islam Kontemporer”.

Muhammad Natsir lahir pada tanggal 16 Juli 1908 di Maninjau Sumatera Barat. Ia dibesarkan di keluarga agamis, ayahnya seorang ulama terkenal di Indonesia. Lingkungan seperti ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan sang putra. Ia belajar di sekolah agama dan negeri. Mendapat ijazah perguruan tinggi terbiyah
Bandung, Mendapat gelar Doktor Honoris Causal fari Universitas Islam Indonesia (dulu Sekolah Tinggi Islam), Yogyakarta. Pada masa pendudukan Belanda aktif pada dunia pendidikan di Bandung, menjadi pemimpin pada Direktorat Pendidikan di Jakarta.

Tahun 1945, Dr. Muhammad Hatta, wakil Presiden RI setelah kemerdekaan, memintanya membantu melawan penjajah. Kemudian ia menjadi anggota Majelis permusyawaratan Rakyat Sumatera. Tahun 1946, ia mendirikan partai MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Ia juga menjabat Menteri Penerangan Selama empat tahun.

Perjuangan Muhammad Natsir

Ketika Belanda hendak menjadikan Indonesia negera serikat, Muhammad Natsir menentangnya dan mengajukan pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia. Usulan ini disetujui 90% anggota Masyumi. Tahun 1950, ia diminta membentuk kabinet sekaligus menjadi perdana Menterinya. Tapi belum genap setahun ia dipecat karena bersebrangan dengan presiden Soekarno. Ia tetap memimpin Masyumi

dan menjadi angota parlemen hingga tahun 1957. Pidatonya yang berjudul “Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” yang disampaikan di parlemen Indonesia dan dipublikasikan majalah “Al Muslimin”, punya pengaruh besar pada anggota parlemen dan masyaakat muslim Indonesia.

Saat menerjuni bidang politik, Muhammad Natsir adalah sorang politikus piawai. Saat menerjuni medan perang, ia menjadi panglima yang gagah berani, dan saat berdebat dengan musuh, ia tampil sebagai pakar ilmu dan dakwah. Muhammad Natsir menentang serangan membabi buta yang dilancarkan para misionaris Kristen, antek-antek penjajah dan para kaki tangan Barat maupun Timur, dengan menerbitkan majalah Pembela Islam. Ia juga menyerukan Islam sebagai titik tolak kemerdekaan dan kedaulatan, pada saat Soekarno dan antek-anteknya menyerukan nasionalisme Indonesia sebagai titik tolak kemerdekaan. Saat itu
Soekarno bersekutu dengan Komunis yang terhimpun dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk melawan Muhammad Natsir dan Partai Masyumi. Pertarungan ini berlangsung hingga tahun 1961, Soekarno membubarkan Partai Masyumi dan menahan pemimpinnya, terutama Muhmmad Natsir.Namun perlawan kaum muslimin Indonesia tidak padam, terus berlanjut hingga terjadi revolusi militer yang berhasil menggulingkan Soekarno pada tahun 1965.

Manhaj Dakwah Muhammad Natsir

Keluar dari penjara, Muhammad Natsir dan rekan-rekannya mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia yang memusatkan aktivitasnya untuk membina masyarakat, mengerahkan para pemuda, dan menyiapkan dai. Kemudian cabang-cabang DDI terbentuk di seluruh Indonesia, dan generasi muda dapat mengenyam fikrah Islam yang benar, memberi pengarahan kepada masyarakat, mendirikan pusat-pusat kegiatan Islam (Islamic Center) dan masjid, menyebarkan buku-buku Islam, membentuk ikatan-ikatan pelajar Islam, serta mendirikan beberapa asosiasi profesional: para insinyur, petani, pekerja dan lain-lain. Ia juga menjalin hubungan dengan gerakan-geraka Islam Internasional, untuk saling tukar pengalaman dan saling mengokohkan persatuan. tahun 1967, Muhammad Natsir dipilih menjadi Wakil Ketua Muktmaar Islam Internasiomal di Pakistan.

Kepedulian Muhammad Natsir

Muhammad Natsir sangat seius memperhatikan masalah Palestina. Ia temui tokoh, pemimpin dan dai di negara-negara Arab dan Islam untuk membangkitkan semangat membela Palestina, setelah kekelahan tahun 1967. Siang dan malam Muhammad Natsir berkunjung ke wilayah di Indonesia untuk urusan dakwah. Setelah Soekarno tumbang bulan Oktber 1965, kristenisasi semakin meningkat. Para misionaris melipatgandakan upayanya, membangun gereja-gereja, menyebarkan Injil, mendirikan lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan membuka sekolah-sekolah misionaris. mereka berharap tahun 2000 Indonesia menjadi Kristen.

Meskipun para misionaris mendaptkan suplay dana dari luar negeri dalam menjalankan aksinya, namun upaya Muhammad Natsir dn rekan-rekannya menjadi penghambat aktivitas para misionaris dan mengagalkan rencana serta konspirasi busuk mereka. Rakyat Indonesia mulai mendekati dai untuk mengenal Islam yang benar. Kesadaran berislam pun merebak dikalangan mahasiswa dan pelajar,
juga menyentuh para intelektual.

Ungkapan-ungkapan Muhammad Natsir

“Islam tidak terbatas pada aktivitas ritual muslim yang sempit, tapi pedoman hidup bagi individu, masyarakat dan negara. Islam menentang kesewenang-wenangan manusia terhadap saudaranya. karena itu, kaum muslimin harus berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan. Islam menyetujui prinsip-prinsip negara
yang benar. Karena itu, kaum muslimin harus mengelola negara yang merdeka berdasarkan nilai-nilai Islam. Tujuan ini tidak terwujud jika kaum muslimin tidak punya keberanian berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan, sesuai dengan nilai-nilai yang diserukan Islam. Mereka juga harus serius membentuk kader dari kalangan pemuda muslim yang terpelajar.”

Saat diwawancarai dengan redaktur majalah “Al-Wa’yul ISlami” Kuwait di kediaman Muhammad Natsir pada tahun 1989, Muhammad Natsir berkata: “Saya tidak takut masa depan, karena tidak ada bahaya. Masa depan
milik Umat Islam, jika mereka tetap istiqomah, baik secara pribadi atau kolektif.” Ketika redaktur bertanya tentnag tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam dirinya dan mempengaruhi perjuangannya, Muhammad natsir menjawab: “Haji Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini, Imam Asy Syahid Hasan Al-Banna dan Imam Al-Hudhaibi.Sedangtokoh tokoh Indonesia adalah Syaikh Agus Salim dan Syaikh Ahmad Surkati.”

Karya-Karya Muhammad Natsir

Banyak karya tulis yang ditinggalkan oleh Muhammad Natsir, baik yang terkait dengan dakwah atau pemikiran. Sebagian telah diterbitkan dalam bahasa Arab dengan jumlah lebih dari 35 buah buku, diantaranya adalah Fiqhud Da’wah (Fikih Dakwah) dan Ikhtaru Ahadas Sabilain (Pilih salah satu dari dua jalan). Disamping itu masih banyak ceramah, riset, makalah Muhammad Natsir yang tersebar dan tidak dapat dihitung.

Akhir Hidup

Hamba Allah Muhammad Natsir pulang kerahmatullah pada tanggal 5 Februari 1993 di Jakarta. Perjalanan hidupnya dalam menegakkan dawah Islam menjadi inspirasi bagi generasi penerus dakwah di Indonesia.

Oleh: Ningsih
Sumber: http://www.pks-jaksel.or.id/Article133.phtml

ramadhan menjelang


nggak terasa sudah ramadhan lagi
apa aku bisa sesuci dulu\

apa aku bisa sampai ramdhan tahun ini
ya Alloh
aku ingin lebih baik

ya Alloh
sampaikanlah aku pada bulan ramadhan Mu

petang ini....
aku baru pulang

mengais-ngais waktu
ku kumpulkan menuju hari yang akan berlalu

waktu kenapa engkau cepat berlalu
meninggalakan jejak langkah yang tak ku tau...

jiwa kenapa kau ini
kadang terbutakan oleh dunia
kadang terbersit niatan yang tak kunjung sempurna...

Ya Alloh Tolong hamba-Mu
jiwa ini kosong
tak terperi sakitnya

jiwa ini sedih
tak tau apa yang kurasa...

Ya Alloh...
kurindu - Mu





Betapa indahnya sekiranya kita memiliki qolbu yang senantiasa tertata, terpelihara, terawat dengan sebaik-baiknya. Ibarat taman bunga yang pemiliknya mampu merawatnya dengan penuh kesabaran dan ketelatenan. Alur-alur penanamannya tertata rapih. Pengelompokan jenis dan warna bunganya berkombinasi secara artistik. Yang ditanam hanya tanaman bunga yang memiliki warna-warni yang indah atau bahkan yang menyemerbakan keharuman yang menyegarkan.
>
> Rerumputan liar yang tumbuh dibawahnya senantiasa disiangi. Parasit ataupun hama yang akan merusak batang dan daunnya dimusnahkan. Tak lupa setiap hari disiraminya dengan merata, dengan air yang bersih. Tak akan dibiarkan ada dahan yang patah atau ranting yang mengering.
>
> Walhasil, tanahnya senantiasa gembur, tanaman bunga pun tumbuh dengan subur. Dedaunannya sehat menghijau. Dan, subhanallah, bila pagi tiba manakala sang matahari naik sepenggalah, dan saat titik-titik embun yang bergelayutan di ujung dedaunan menagkap kilatan cahayanya, bunga-bunga itu, dengan aneka warnanya, mekar merekah. Wewangian harumnya semerbak ke seantero taman, tak hanya tercium oleh pemiliknya, tetapi juga oleh siapapun yang kebetulan berlalu dekat taman. Sungguh, alangkah indah dan mengesankan.
>
> Begitu pun qolbu yang senantiasa tertata, terpelihara, serta terawat dengan sebaik-baiknya. Pemiliknya akan senantiasa merasakan lapang, tenteram, tenang, sejuk, dan indahnya hidup di dunia ini. Semua ini akan tersemburat pula dalam setiap gerak-geriknya, perilakunya, tutur katanya, sunggingan senyumnya, tatapan matanya, riak air mukanya, bahkan diamnya sekalipun.
>
> Orang yang hatinya tertata dengan baik tak pernah merasa resah gelisah, tak pernah bermuram durja, tak pernah gundah gulana. Kemana pun pergi dan dimana pun berada, ia senantiasa mampu mengendalikan hatinya. Dirinya senantiasa berada dalam kondisi damai dan mendamaikan, tenang dan menenangkan, tenteram dan menenteramkan. Hatinya bagai embun yang menggelayut di dedaunan di pagi hari, jernih, bersinar, sejuk, dan menyegarkan. Hatinya tertambat bukan kepada barang-barang yang fana, melainkan selalu ingat dan merindukan Zat yang Maha Memberi Ketenteraman, Allah Azza wa Jalla.
>
> Ia yakin dengan keyakinan yang amat sangat bahwa hanya dengan mengingat dan merindukan Allah, hanya dengan menyebut-nyebut namanya setiap saat, meyakini dan mengamalkan ayat-ayat-Nya, maka hatinya menjadi tenteram. Tantangan apapun dihadapinya, seberat apapun, diterimanya dengan ikhlas. Dihadapinya dengan sunggingan senyum dan lapang dada. Baginya tak ada masalah sebab yang menjadi masalah hanyalah caranya yang salah dalam menghadapi masalah.

“Daddy, why do we pray?”

Her question caught me off guard. I didn’t expect it from an eight year
old. I knew of course the most obvious answer—that as Muslims we are
obligated to—but I did not want to waste the opportunity to share with her
the experience and benefits of salah. Nevertheless, as I tried to put
together a reply in my mind, I bought a little time by beginning with, ‘We
pray because God wants us to!’

‘But why, daddy, what does praying do?’ she asked.

‘It is hard to explain to a young person, honey. Someday, if you do the
five prayers every day, I’m sure you’ll understand, but I’ll do my best to
answer your question.’

‘You see, sweetheart. God is the source of all the love, mercy, kindness,
and wisdom—of all the beauty—that we experience and feel. Like the sun is
the source of the light we see in the daytime, God is the source of all of
these and much more. Thus, the love I feel for you, your sisters, and
mommy is given to me by God. We know that God is kind and merciful by all
the things He has given us in this life. But when we pray, we can feel
God’s love, kindness, and mercy in a very special way, in the most
powerful way.

For example, you know that mommy and I love you by the way we take care of
you. But when we hug you and kiss you, you can really feel how much we
love you. In a similar way, we know that God loves and is kind to us by
the way He takes care of us. But when we pray, we can feel His love in a
very real and special way.’

‘Does praying make you a better daddy?’ She asked me.

‘I hope so and I would like to think so, because once you are touched by
God’s love and kindness in the prayer, it is so beautiful and powerful,
that you need to share it with those around you, especially your family.
Sometimes, after a hard day at work, I feel so exhausted that I just want
to be alone. But if I feel God’s kindness and mercy in the prayer, I look
at my family and remember what a great gift you are to me, and all the
love and happiness I get from being your daddy and mommy’s husband. I’m
not say­ing that I am the perfect father, but I believe I would not be as
good a father without the prayers. Am I making any sense at all?’

‘I kind of understand what you mean,’ Jameelah answered.

Then she hugged me and said, ‘And I love you, Daddy!’

‘I love you too, sweetie pie. I love you too.’

=============================

dari nyuri nih lupa

Al-Ikhwan.net | 3 June 2007 | 18 Jumadil Awal 1428 H |
Abu Zaki Al-Kalimantany, Lc.


“Ruh-ruh itu adalah tentara-tentara yang selalu siap siaga, yang telah saling mengenal maka ia (bertemu dan) menyatu, sedang yang tidak maka akan saling berselisih (dan saling mengingkari)”. (HR. Muslim)

Inilah karakter ruh dan jiwa manusia, ia adalah tentara-tentara yang selalu siap siaga, kesatuaannya adalah kunci kekuatan, sedang perselisihannya adalah sumber bencana dan kelemahan. Jiwa adalah tentara Allah yang sangat setia, ia hanya akan dapat diikat dengan kemuliaan Yang Menciptakanya,. Allah berfirman yang artinya:

“Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelajakan semua (kekayaan) yang berada dibumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. 8:63)

Dan tiada satupun ikatan yang paling kokoh untuk mempertemukannya selain ikatan akidah dan keimanan. Imam Syahid Hasan Al Banna berkata:“Yang saya maksud dengan ukhuwah adalah terikatnya hati dan ruhani dengan ikatan aqidah. Aqidah adalah sekokoh-kokoh ikatan dan semulia-mulianya. Ukhuwah adalah saudaranya keimanan, sedangkan perpecahan adalah saudara kembarnya kekufuran”. (Risalah Ta’lim, 193)

Sebab itu, hanya dengan kasih mengasihi karena Allah hati akan bertemu, hanya dengan membangun jalan ketaatan hati akan menyatu, hanya dengan meniti di jalan dakwah ia akan berpadu dan hanya dengan berjanji menegakkan kalimat Allah dalam panji-panji jihad fi sabilillah ia akan saling erat bersatu. Maka sirami taman persaudaraan ini dengan sumber mata air kehidupan sebagai berikut:

1. Sirami dengan mata Air Cinta dan Kasih sayang

Kasih sayang adalah fitrah dakhil dalam jiwa setiap manusia, siapapun memilikinya sungguh memiliki segenap kebaikan dan siapapun yang kehilangannya sungguh ditimpa kerugian. Ia menghiasi yang mengenakan, dan ia menistakan yang menanggalkan. Demikianlah pesan-pesan manusia yang agung akhlaqnya menegaskan. Taman persaudaraan ini hanya akan subur oleh ketulusan cinta, bukan sikap basa basi dan kemunafikan. Taman ini hanya akan hidup oleh kejujuran dan bukan sikap selalu membenarkan. Ia akan tumbuh berkembang oleh suasana nasehat menasehati dan bukan sikap tidak peduli, ia akan bersemi oleh sikap saling menghargai bukan sikap saling menjatuhkan, ia hanya akan mekar bunga-bunga tamannya oleh budaya menutup aib diri dan bukan saling menelanjangi. Hanya ketulusan cinta yang sanggup mengalirkan mata air kehidupan ini, maka saringlah mata airnya agar tidak bercampur dengan iri dan dengki, tidak keruh oleh hawa nafsu, egoisme dan emosi, suburkan nasihatnya dengan bahasa empati dan tumbuhkan penghargaannya dengan kejujuran dan keikhlasan diri. Maka niscaya ia akan menyejukkan pandangan mata yang menanam dan menjengkelkan hati orang-orang kafir (QS.48: 29).

2. Sinari dengan cahaya dan petunjuk jalan

Bunga-bunga tamannya hanya akan mekar merekah oleh sinar mentari petunjuk-Nya dan akan layu karena tertutup oleh cahaya-Nya. Maka bukalah pintu hatimu agar tidak tertutup oleh sifat kesombongan, rasa kagum diri dan penyakit merasa cukup. Sebab ini adalah penyakit umat-umat yang telah Allah binasakan. Dekatkan hatimu dengan sumber segala cahaya (Alquran) niscaya ia akan menyadarkan hati yang terlena, mengajarkan hati yang bodoh, menyembuhkan hati yang sedang sakit dan mengalirkan energi hati yang sedang letih dan kelelahan. Hanya dengan cahaya, kegelapan akan tersibak dan kepekatan akan memudar hingga tanpak jelas kebenaran dari kesalahan, keikhlasan dari nafsu, nasehat dari menelanjangi, memahamkan dari mendikte, objektivitas dari subjektivitas, ilmu dari kebodohan dan petunjuk dari kesesatan. Sekali lagi hanya dengan sinar cahaya-Nya, jendela hati ini akan terbuka. “Maka apakah mereka tidak merenungkan Al Quran ataukah hati mereka telah terkunci”. (QS. 47:24)

3. Bersihkan dengan sikap lapang dada

Minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan maksimalnya adalah itsar ( mementingkan orang lain dari diri sendiri) demikian tegas Hasan Al Banna. Kelapangan dada adalah modal kita dalam menyuburkan taman ini, sebab kita akan berhadapan dengan beragam tipe dan karakter orang, dan “siapapun yang mencari saudara tanpa salah dan cela maka ia tidak akan menemukan saudara” inilah pengalaman hidup para ulama kita yang terungkap dalam bahasa kata untuk menjadi pedoman dalam kehidupan. Kelapang dada akan melahirkan sikap selalu memahami dan bukan minta dipahami, selalu mendengar dan bukan minta didengar, selalu memperhatikan dan bukan minta perhatian, dan belumlah kita memiliki sikap kelapangan dada yang benar bila kita masih selalu memposisikan orang lain seperti posisi kita, meraba perasaan orang lain dengan radar perasaan kita, menyelami logika orang lain dengan logika kita, maka kelapangan dada menuntut kita untuk lebih banyak mendengar dari berbicara, dan lebih banyak berbuat dari sekedar berkata-kata. “Tidak sempurna keimanan seorang mukmin hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya”. ( HR. Bukhari Muslim)

4. Hidupkan dengan Ma’rifat

Hidupkan bunga-bunga di taman ini dengan berma’rifat kepada Allah dengan sebenar-benar ma’rifat, ma’rifat bukanlah sekedar mengenal atau mengetahui secara teori, namun ia adalah pemahaman yang telah mengakar dalam hati karena terasah oleh banyaknya renungan dan tadabbur, tajam oleh banyaknya dzikir dan fikir, sibuk oleh aib dan kelemahan diri hingga tak ada sedikitpun waktu tersisa untuk menanggapi ucapan orang-orang yang jahil terlebih menguliti kesalahan dan aib saudaranya sendiri, tak ada satupun masa untuk menyebarkan informasi dan berita yang tidak akan menambah amal atau menyelesaikan masalah terlebih menfitnah atau menggosip orang. Hanya hati-hati yang disibukkan dengan Allah yang tidak akan dilenakan oleh Qiila Wa Qaala (banyak bercerita lagi berbicara) dan inilah ciri kedunguan seorang hamba sebagaimana yang ditegaskan Rasulullah apabila ia lebih banyak berbicara dari berbuat, lebih banyak bercerita dari beramal, lebih banyak berangan-angan dan bermimpi dari beraksi dan berkontribusi. “Diantara ciri kebaikan Keislaman seseorang adalah meninggalkan yang sia-sia”. ( HR. At Tirmidzi).

5. Tajamkan dengan cita-cita Kesyahidan

“Pasukan yang tidak punya tugas, sangat potensial membuat kegaduhan” inilah pengalaman medan para pendahulu kita untuk menjadi sendi-sendi dalam kehidupan berjamaah ini. Kerinduan akan syahid akan lebih banyak menyedot energi kita untuk beramal dari berpangku tangan, lebih berkompetisi dari menyerah diri, menyibukkan untuk banyak memberi dari mengoreksi, untuk banyak berfikir hal-hal yang pokok dari hal-hal yang cabang. “Dan barang siapa yang meminta kesyahidan dengan penuh kejujuran, maka Allah akan menyampaikanya walaun ia meninggal diatas tempat tidurnya”. ( HR. Muslim)

“Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui bahwa hati-hati ini telah bersatu berkumpul untuk mencurahkan mahabbah hanya kepadaMu, bertemu untuk taat kepada-Mu, bersatu dalam rangka menyeru (dijalan)-Mu, dan berjanji setia untuk membela syariat-Mu, maka kuatkanlah ikatan pertaliannya, ya Allah, abadikanlah kasih sayangnya, tunjukkanlah jalannya dan penuhilah dengan cahay-Mu yang tidak pernah redup, lapangkanlah dadanya dengan limpahan iman dan keindahan tawakkal kepada-Mu, hidupkanlah dengan ma’rifat-mu, dan matikanlah dalam keadaan syahid di jalan-mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong”.

Amin…



Al-Ikhwan.net | 16 October 2007 | 5 Syawal 1428 H | Abi AbduLLAAH

Segala puji bagi ALLAAH yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa agama yang hanif dan toleran (hanifiyyah wa samhah) untuk menghilangkan segala keberatan (al-aghlal) dan ekstrimitas (al-ghuluww) dari ajaran agama sebelumnya dan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta..

Semoga shalawat serta salam tercurah pada Imam para Da’i, pembawa panji risalah, yang karena rahmat ALLAAH beliau bersifat lembut serta terpelihara dari sifat kasar dan keras, sangat pemaaf serta pemurah terhadap orang-orang beriman, juga bagi keluarga, para sahabat dan pengikutnya, serta siapa saja yang meneladani dan berpedoman pada ajaran beliau tersebut sampai hari kiamat nanti. Amma ba’du.

Di dalam Al-Qur’an, ALLAAH SWT memerintahkan kita agar menjauh dari sifat ekstrem dalam berperilaku dan menghindari dari mengikuti hawa-nafsu saat berfatwa seperli kelakuannya para Ahli Kitab, melalui firman-Nya:

“Artinya: Wahai ahli Kitab janganlah kalian bersikap ekstrem (ghuluw) dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kaum sebelum kalian yang telah sesat dan menyesatkan banyak orang.”[1]

ALLAAH SWT juga memerintahkan kita untuk bersikap adil dan moderat dalam segala ucapan, hati dan perilaku kita dengan firman-NYA:

“Artinya: Demikianlah KAMI telah menjadikan kalian ummat yang adil dan moderat, supaya kalian menjadi saksi atas sekalian manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian.”[2]

ALLAAH SWT melarang menjadikan kebencian kita kepada suatu kaum atau kelompok membuat kita menjadi tidak adil dalam berkata dan berfatwa dengan firman-NYA:

“Artinya: Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kalian konsisten menjadi saksi yang adil karena ALLAAH, dan janganlah kebencian kalian atas suatu kaum menjadikan kalian menjadi tidak adil, bersikap adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa dan takutlah kalian kepada ALLAAH, sungguh ALLAAH Maha Mengawasi apa yang kalian perbuat.” [3]

Nabi SAW juga telah memperingatkan kita melalui sabdanya:

“Artinya: Takutlah kalian akan sikap ekstrem dalam beragama, karena sebenarnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah karenanya”[4]

Rasulullah SAW memberitakan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari jalur Anas bin Malik RA, agar para ulama saat berdakwah senantiasa memberi kemudahan pada ummat dan tidak mempersulit atas mereka, yaitu ketika beliau bersabda:

“Artinya: Permudahlah oleh kalian semua dan jangan dipersulit, gembirakanlah mereka dan jangan disusahkan, bersepakatlah dengan mereka dan jangan berselisih”[5]

Perkataan ini sering disampaikan oleh Nabi SAW saat mengutus Mu’adz RA ke Yaman, sebagaimana juga saat mengutus para shahabatnya RA untuk berdakwah ke berbagai tempat yang jauh.[6] Dan dalam Shahih Al-Bukhari dalam ta’liq-nya atas hadits ini disebutkan bahwa Nabi SAW senantiasa menginginkan keringanan dan kemudahan untuk manusia[7].

Rasulullah SAW juga memperingatkan dengan keras dari orang-orang yang sering berlebihan dan sok berdalam-dalam dalam berfatwa dalam sabdanya:

“Artinya: Binasalah orang-orang yang mutanaththi’un! Binasalah orang-orang yang mutanaththi’un! Binasalah orang-orang yang mutanaththi’un!”[8]

Berkata Imam An-Nawawi dalam syarah-nya atas hadits ini: Al-Mutanaththi’un adalah orang-orang yang sok berdalam-dalam dalam membahas suatu fatwa, sehingga penafsiran atau pendapatnya melampaui batas[9].

Di antara fatwa terburu-buru dan prematur yang muncul tersebut adalah fatwa tentang haramnya demonstrasi, yang konon menurut mereka: “Karena pencetusnya adalah orang-orang kafir, atau orang-orang yang tidak menghiraukan dalil dan tidak menggunakan akal. Kemudian penyakit ini berpindah ke negeri-negeri kaum muslimin melalui didikan barat. Ini semua diterima oleh orang-orang yang hatinya menyimpang atau yang telah dididik oleh Barat, kemudian di tulis di koran-koran dan disebarkan melalui media masa, gaungnya begitu kuat, sehingga disangka oleh masyarakat, bahwa itu semua merupakan suatu kebenaran, padahal ini merupakan kebatilan yang paling buruk[10].”

Lalu marilah kita cermati fatwa yang dikeluarkan ulama tersebut tentang demonstrasi, kemudian kita bahas secara ilmiah dan jernih, jauh dari sifat ta’ashshub (fanatik buta) serta su’uzhann (berprasangka buruk), kita jauhi celaan pada pribadinya dan kita berkonsentrasi pada apa yang telah dibahasnya saja.

Untuk memudahkan pembaca –rahimakumuLLAAH- mengikuti metode bantahan saya ini, maka saya sebutkan dengan urutan PENANYA (orang yang bertanya), HUJJAH DARI SYAIKH (jawaban dari Syaikh yang saya kritik) dan diakhiri dengan JAWABAN SAYA (sanggahan saya atasnya), al-haqqu ahaqqu an yuttaba’ (sungguh kebenaran itu lebih layak untuk diikuti), waLLAAHu waliyyut Taufiq..

PENANYA:

Bagaimana hukum demonstrasi?

JAWABAN SYAIKH:

Demonstrasi adalah bid’ah ditinjau dari berbagai sudut pandang.

HUJJAH PERTAMA DARI SYAIKH:

Demonstrasi ini digunakan untuk menolong agama ALLAAH, dan meninggikan derajat kaum muslimin, lebih-lebih di negeri-negeri Islam.

Dengan demikian, menurut pelakunya, demonstrasi merupakan ibadah, bagian dari jihad. Sedangkan kita telah memahami, bahwa hukum asal ibadah adalah terlarang, kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya.

Dari sudut pandang ini, demonstrasi merupakan bid’ah dan perkara yang diada-adakan di dalam agama.

JAWABAN SAYA:

Syaikh telah benar jika yang dimaksudkannya bahwa demonstrasi adalah bid’ah dari sisi bahasa (lughah), yaitu jika kita menggunakan bahasa Inggris (demonstration), tapi ia bukan bid’ah secara syari’ah, karena jangankan para Salaf, bahkan shahabat RA-pun pernah melakukan demonstrasi, kendatipun tentunya tidak dinamakan demonstrasi secara bahasa, maka nanti saya akan buktikan pada Syaikh, bahwa Islam telah lebih dulu mengadakan demonstrasi dibanding Barat, dalilnya menyusul insya ALLAAH.

Lalu Syaikh juga sungguh telah berlebihan, memasukkan demonstrasi sebagai masalah ibadah, bagaimana ia bisa berfatwa demikian? Padahal semua orang pun tahu demonstrasi bukan sebuah ibadah (bahkan di Barat sendiripun ia bukan sebuah ibadah), ia hanyalah sebuah sarana (wasilah) dalam politik dan dakwah, sama dengan menggunakan internet ataupun radio atau TV saat berpolitik dan berdakwah, maka mengapakah Syaikh juga tidak mengharamkan internet karena ia juga sarana dakwah asli dari Barat?!

ALLAAH SWT berfirman: “Artinya: Dan siapkanlah untuk menghadapi musuh-musuh kalian dari segala kekuatan yang kalian sanggupi, dari Kuda-kuda perang yang ditambat, yang dengannnya dapat menggentarkan musuh-musuh-mu…”[11]

Saya ingin bertanya kepada Syaikh bagaimana pendapatnya tentang ayat ini? Sedangkan ayat ini menyebutkan secara jelas dan tegas penggunaan Kuda dalam peperangan, apakah Syaikh di zaman ini juga akan berperang melawan musuh Islam dengan Kuda, hanya karena ia telah dijelaskan secara zhahir dalam Al-Qur’an?!

Jelaslah bagi pembaca hal yang disebutkan secara tekstual saja dalam ayat Al-Qur’an jika menyangkut wasilah maka bisa diganti dan dikembangkan jika memang ada yang lebih baik (sepanjang istinbath-nya tentu saja didasarkan oleh dalil shahih dan menggunakan metode yang benar) maka apatah lagi hal yang tidak dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah seperti demonstrasi, partai, parlemen, pemilu, dan sebagainya.

Demikian pula jika pandangan Syaikh benar, maka seharusnya Nabi SAW menolak penggunaan Khandaq (parit) saat perang Ahzab tahun ke-4 Hijrah[12], karena ia merupakan budaya perang asli dari Persia dan secara jelas dalam kitab Sirah disebutkan bahwa bangsa Arab tidak pernah mengenalnya[13], disebutkan para sahabatnya RA saat menggali parit tersebut sambil menyenandungkan nasyid perjuangan dengan suara yang keras[14] dan Nabi SAW-pun ikut menyahutinya[15].

Demikian pula ayat ini dan ayat-ayat serta hadits yang semisalnya mewakili pandangan saya atas bolehnya menggantikan membayarkan zakat Zira’ah, An’aam dan Fithrah dengan uang (tidak dengan barang), namun disini bukan tempatnya saya membahasnya. SEKIAN

HUJJAH KEDUA DARI SYAIKH:

Nabi SAW terkena fitnah dan ujian para sahabat sepeninggal beliau juga demikian, seperti peperangan dengan orang-orang murtad, tidak ketinggalan pula umat beliau selama berabad-abad juga diuji. Akan tetapi mereka semua tidak demonstrasi. Jika demonstrasi itu baik, tentunya mereka akan mendahului kita untuk melakukannya.

JAWABAN SAYA:

Demonstrasi -seperti yang sudah saya katakan- hanya merupakan sebuah wasilah dakwah, sama seperti metode Khandaq -yang juga telah saya sebutkan takhrij hadits-nya di atas-, maka tentu saja ia tidak perlu dilakukan kecuali pada saat ia diperlukan saja, bisa sekali atau seringkali tergantung kebutuhannya.

Sebagaimana saya katakan di atas, bahkan dimasa Nabi SAW juga pernah dilakukan demonstrasi, maka akan saya sebutkan beberapa bukti peristiwa demonstrasi dalam Sirah berikut takhrij hadits-haditsnya, namun sebelum itu marilah kita telaah kayfiyyat (tatacara) demonstrasi itu sendiri sebagai berikut:

Demonstrasi bisa dilakukan secara perorangan maupun berkelompok, demonstrasi secara perorangan disebutkan dalilnya dalam Sirah yang Shahih diantaranya sebagai berikut:

1. Demonstrasi Abu Dzar RA saat ia baru masuk Islam. Diriwayatkan saat ia baru masuk Islam, Nabi SAW sudah melarangnya (berdemonstrasi) menunjukkan keIslamannya di depan umum, namun ia bersikeras dan berkata: “Demi ALLAAH! Akan aku sampaikan risalah ini secara terang-terangan di depan mereka semua!” (dan Nabi SAW membiarkannya) Maka iapun melakukannya hingga dihajar sampai babak-belur oleh aparat keamanan Quraisy, sehingga ditolong oleh Abbas RA[16].

2. Demonstrasi masuk Islamnya Umar RA di Masjidil Haram. Diriwayatkan saat ia baru masuk Islam, ia langsung bertanya tentang siapa tokoh Qurasiy yang paling cepat menyebar berita (baca: jurnalis-ulung), saat dijawab: Jamil bin Mu’ammar Al-Jamhi, maka Umar RA langsung menemuinya dan menyampaikan keIslamannya, tanpa menjawab Jamil langsung menarik kainnya pergi lalu menyiarkan berita ini di mesjid Haram, sehingga terjadi perdebatan seru antara Umar RA dengan orang-orang Qurasiy hingga tengah hari[17].

Demonstrasi yang dilakukan secara berkelompok, adalah sebagai berikut:

1. Demonstrasi para Shahabat RA, melakukan shalat secara terang-terangan di Ka’bah pasca Islamnya Umar RA. Berkata Ibnu Mas’ud RA: “Sungguh kami takut melakukan shalat terang-terangan di Ka’bah sebelum Umar masuk Islam, namun setelah ia masuk Islam maka ia berani mengajak mereka bertengkar, sehingga kami berani melakukan shalat terang-terangan disana[18].”

2. Awal mulanya sejarah Idhthiba’ (demonstrasi menunjukkan kekuatan kaum muslimin pada aparat dan pemerintah kafir Quraisy) saat Thawaf. Bulan Dzulqa’dah th ke-7 Hijrah Nabi SAW bersama para shahabat RA melakukan umrah-qadha’ atas Hudhaibiyyah yang gagal[19], singkat cerita saat thawaf di Ka’bah nabi SAW menyuruh para shahabatnya RA ber-thawaf sambil demontrasi memamerkan otot tangan kanan mereka (demontrasi kekuatan kaum muslimin), sehingga kaum musyrikin kagum akan kekuatan fisik muslimin yang sedang Thawaf tersebut[20]. Setelah lewat 3 hari kaum musyrik menemui Ali RA sambil berkata: Tolong sampaikan pada teman-teman anda agar segera meninggalkan kami karena batas waktu (izin demonya) sudah habis[21]. Cara berdemo dengan idhthiba’ ini bahkan diperingati sampai sekarang dan menjadi kewajiban setiap lelaki muslim saat Thawaf.

Demikian wahai Syaikh –akramakaLLAAH-, jadi saat anda melihat sebuah perilaku yang dilakukan orang Barat atau siapapun yang non-muslim, jangan langsung merasa antipati, tapi cobalah renungkan mungkin Islam-lah yang lebih dulu telah melakukannya dan merekalah yang meniru kaum muslimin.

HUJJAH KETIGA DARI SYAIKH:

Sebagian orang menisbatkan demonstrasi kepada Umar bin Al-Khaththab RA, dan ini sama sekali tidak benar, karena keshahihan riwayatnya tidak diakui oleh para ulama. Maka penisbatan demonstrasi kepada Umar merupakan kedustaan atas nama beliau sang pembeda (Al-Faruq) RA yang katanya masuk Islam terang-terangan dan berhijrah di siang bolong.

JAWABAN SAYA:

Riwayat demonstrasi Umar RA saat masuk Islam secara terang-terangan, telah saya takhrij-kan terdahulu sumbernya, jika masih dianggap kurang saya sertakan beberapa riwayat penguatnya sebagai berikut:

1. Riwayat Fathimah binti Al-Khattab RA: “Demi ALLAAH setelah masuk Islam, Umar adalah orang yang aku andalkan dalam membela Islam.”[22]

2. Riwayat Ibnu Mas’ud RA: “Kami selalu dalam keadaan mulia sejak masuk Islamnya Umar bin Khattab.”[23] Dalam riwayat lainnya ia berkata: “Sungguh masuk Islamnya Umar merupakan pertolongan.”[24]

3. Riwayat Ibnu Abbas RA saat ditikamnya Umar RA ia berkata: “Dahulu saat anda masuk Islam menjadikan kemuliaan, karena jasa andalah ALLAAH membuat Islam menjadi jaya, jagi Nabi SAW dan para shahabatnya.”[25]

Dan banyak riwayat lainnya, maka saya doakan juga semoga Syaikh –hafizhahuLLAAH- juga tidak dicatat disisi ALLAAH SWT sebagai berdusta atas nama Al-Farouq karena telah mendustakan riwayat-ayat tersebut di atas, aamiin ya RABB..

Saya cuma ingin menyampaikan pada Syaikh agar tidak kesusu (terburu-buru, red.) menuduh berdusta, karena yang namanya ilmu itu terus berkembang wahai Syaikh, maka jikapun ada kesalahan maka bisa jadi karena kekhilafan semata, jangan langsung –sebagaimana sifatnya dan para pengikutnya-meragukan aqidahnya, atau kejujurannya, atau tuduhan yang tidak layak ditujukan kepada seorang muslim apalagi pada orang yang dianggap sebagai ulama. Wa fawqa kulla dzi ‘ilmin ‘aliim..

HUJJAH KEEMPAT DARI SYAIKH:

Di dalam demonstrasi ada tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir, padahal Rasulullah SAW bersabda:

“Artinya: Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” [HR Abu Dawud dengan sanad yang hasan]

Hal ini dikarenakan demonstrasi tidak dikenal dalam sejarah kaum muslimin kecuali setelah mereka bercampur baur dengan orang-orang kafir.

JAWABAN SAYA:

Mengapa Syaikh ini berpendapat demikian? Jawabannya karena ia telah lebih dahulu menjustifikasi bahwa demonstrasi adalah dari orang Kafir -sebelum ia melakukan penelitian mendalam tentang berbagai dalil shahih yang bisa di-istinbath sebagai bentuk demonstrasi di masa awal Islam-, sehingga kesimpulannya pastilah demikian akhirnya.

Seandainya Syaikh mencoba membalik pertanyaannya menjadi: Apakah mungkin orang Barat-lah malah yang meniru kaum muslimin dalam masalah demonstrasi ini? Maka mungkin model penelitiannya menjadi lain, dan kesimpulannya juga amat mungkin berbeda dengan hasil penelitiannya sekarang.

Saya kemukakan demikian karena memang dalam banyak hal Barat telah meniru kaum muslimin dalam berbagai masalah, dari masalah ilmu pengetahuan alam sampai ilmu pengetahuan sosial, dari masalah sastra sampai kedokteran[26].

HUJJAH KELIMA DARI SYAIKH:

Demonstrasi secara umum tidak akan bisa digunakan untuk membela kebenaran dan tidak akan bisa digunakan untuk mengugurkan kebatilan. Terbukti, seluruh dunia demonstrasi untuk menghentikan kebengisan Yahudi di Palestina, apakah kebiadaban Yahudi berhenti? Atau apakah kejahatan mereka semakim menjadi-jadi karena melihat permohonan tolong orang-orang lemah?!!

Jika ada orang yang mengatakan: Demonstrasi merupakan perwujudan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka kita katakan: Kemungkaran tidak boleh diingkari dengan kemungkaran yang semisalnya. Karena kemungkaran tidak akan diingkari kecuali oleh orang yang bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, sehingga dia akan mengingkari kemungkaran tersebut atas dasar ilmu dan pengetahuan. Tidak mungkin kemungkaran bisa diingkari dengan cara seperti ini.

JAWABAN SAYA:

Hujjah ini juga didasari oleh wahm (praduga) belaka, tidak ada bobot ilmiahnya sedikitpun. Wahai Syaikh –semoga ALLAAH menyayangi antum- seandainya antum berbaik sangka kepada saudara antum yang berjuang untuk Islam, mungkin sebelum antum berkesimpulan seperti ini antum menyempatkan dulu bertanya pada kami: Bagaimana manfaatnya demonstrasi itu? Apa target-target-nya? Apakah target tersebut sudah tercapai? Dan sebagainya.

Demikianlah kita diperintahkan ALLAAH SWT dalam firman-NYA: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan mereka lalu menyiarkannya, dan seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil Amri tersebut). Maka seandainya tidaklah karena karunia dan rahmat ALLAAH kepada kalian, tentulah kalian mengikut Syaithon, kecuali sebahagian kecil saja.”[27]

Wahai Syaikh –rahimakaLLAAH- demonstrasi tersebut tujuannya bukanlah membuat berhenti totalnya kezhaliman di Palestina, karena berhenti totalnya kezhaliman hanya akan terjadi jika kaum muslimin telah memiliki kekuatan (bargaining position) yang seimbang, dan itu semua dengan terus melakukan pengkaderan aqidah dan politik di seluruh negara kaum muslimin.

Tujuan demonstrasi adalah justru karena kita belum memiliki kekuatan yang seimbang, maka perlu mempengaruhi opini dari kelompok-kelompok yang non muslim yang netral ataupun yang tidak suka pada kekerasan agar mereka bersimpati, karena ketahuilah bahwa mereka itu tidak semuanya zhalim, ada juga yang tidak menyukai kekerasan dan kezhaliman, hal ini juga disitir dalam firman ALLAAH SWT: “Mereka itu tidak sama: Diantara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus..”[28]

Dan berkaitan dengan bukti-bukti efektifnya opinion-building ini, tafadhal Syaikh mencek kepada kaum muslimin yang ada di berbagai negara Barat, berbagai gerakan anti penjajahan rakyat Palestina juga menjadi marak disana dan yang demikian ini juga mempengaruhi pemerintah mereka untuk bersikap mendesak Israel karena tekanan dari publik dan massa pendukung partai mereka, hal yang lain juga menjadi buruknya citra Bush dan para pendukung Israel lainnya, oleh sebab itulah maka kami menganggapnya termasuk amar ma’ruf nahyul munkar, karena perbuatan Israel menjajah Palestina termasuk kemungkaran besar[29] dan mengubahnya dengan apa yang kita mampu saat ini adalah wajib berdasarkan kaidah ushul: Ma la yudraku kulluhu fala yutraku julluhu.

Jika efektifitas cara kami ini masih didebat juga, maka saya katakan: Lalu apakah efektifnya dakwah Syaikh di negara Saudi itu? Bukankah pemerintahnya menurut antum sudah Islami (karena sering dipuji oleh para ulamanya)? Lalu setelah aqidah masyarakatnya mayoritas sudah bersih dan ibadahnya baik, apa manfataanya bagi dunia Islam? Ternyata sampai sekarang masih didikte dan dikuasai AS? Bisakah negara antum itu membebaskan Palestina? Jikapun kami belum mampu membebaskannya, maka ketahuilah bahwa kami belum memiliki negara sendiri, tapi antum? La yaskhar qawmun min qawmin asa an yakunu khairan minhum..

HUJJAH KEENAM DARI SYAIKH:

Termasuk misi rahasia sekaligus segi negative demonstrasi adalah, bahwa demonstrasi merupakan alat dan penyebab habisnya semangat rakyat, karena ketika mereka keluar, berteriak-teriak dan berkeliling di jalanan, maka mereka kembali ke rumah-rumah mereka dengan semangat yang telah sirna serta kecapaian yang luar biasa.

Padahal, yang wajib bagi mereka adalah menggunakan semangat tersebut untuk taat kepada ALLAAH, mempelajari ilmu yang bermanfaat, berdo’a dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh, sebagai bentuk pengamalan firman ALLAAH.

“Artinya: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh ALLAAH dan musuhmu dan orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang ALLAAH mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan ALLAAH niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” [Al-Anfaal: 60]

JAWABAN SAYA:

Mungkin Syaikh benar jika melihatnya dari sisi itu, namun kami melihatnya dari sisi yang lain, renungkanlah wahai Syaikh: Bahwa menurut kami demonstrasi malah merupakan latihan fisik dan mental menuju jihad yang sebenarnya, karena tidak mungkin orang yang tidak pernah berlatih akan tiba-tiba mahir berjihad qital. Apalagi yang kita hadapi bukan semata-mata perang militer tapi juga perang pemikiran, opini di media-massa, kekuatan lobi, boikot ekonomi, dll.

Mempelajari ilmu syari’ah memang tidak kami pungkiri ia adalah amat penting, namun tidak seluruh kaum muslimin wajib melakukannya sampai ke tingkat ulama, berdasarkan ayat: “Tidak sepatutnya bagi orang mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang), mengapakah tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” [30]

Dalam ayat tersebut dijelaskan agar dari tiap firqah mujahid cukup ada tha’ifah yang tafaqquh fiddin, dan bukan dibalik menjadi dari tiap firqah thullab cukup ada tha’ifah yang berjihad. Maka bagi mayoritas kaum muslimin tersebut cukuplah bertanya pada ulama jika ada yang tidak mereka ketahui berdasarkan ayat: “Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.”[31] Demikian pula yang diamalkan dalam sunnah, para shahabat RA yang ulama tidaklah banyak, tetapi semua mereka adalah wajib menjadi mujahid kecuali bagi para munafiqin yang tidak mau berjihad. Dan bahkan ayat yang Syaikh kemukakan di atas –al afwu minkum- malah memerintahkan kita untuk menyiapkan perlengkapan jihad dan bukan mencari ilmu. waLLAAHu a’lam..

HUJJAH KETUJUH DARI SYAIKH:

Di dalam demonstrasi tersimpan kemungkaran yang begitu banyak, seperti keluarnya wanita (ikut serta demonstrasi, padahal seharusnya dilindungi di dalam rumah, bukan dijadikan umpan,-pent), demikian juga anak-anak kecil, serta adanya ikhtilath, bersentuhannya kulit dengan kulit, berdua-duan antara laki-laki dan perempuan, ditambah lagi hiasan berupa celaan, umpatan keji, omongan yang tidak beradab? Ini semua menunjukkan keharaman demonstrasi.

JAWABAN SAYA:

Dalam demonstrasi kami insya ALLAAH tidak demikian wahai Syaikh, semuanya telah diminimalisir, wanita kami tetap menutup aurat, ikhtilath juga dihindari dengan barisan yang dipisahkan antara pendemo ikhwan dengan akhwat, adapun soal wanita keluar rumah telah saya bahas di millist ini dalam judul: Keikutsertaan Wanita Dalam Aktifitas Politik di Masa Nabi SAW.

Tentang bersentuh kulit, yang saya alami saat berdemo adalah dengan istri dan anak saya yang akhwat saja, demikianlah yang dilakukan oleh kader inti (yang sudah tertarbiyyah baik), adapun yang suka bermaksiat maka jangankan saat berdemo, sedangkan saat di mesjid dan mendengar ceramahpun mereka bisa melakukan maksiat tersebut, maka bukan demonya yang disalahkan.

Umpatan atau celaan -sebagaimana juga Syaikh ketahui- dibenarkan atas orang yang dizhalimi: “ALLAAH tidak menyukai ucapan yang buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya..”[32] Maka aniaya yang mana lagi yang lebih besar dari pembunuhan, perampasan dan pemerkosaan hak-hak kaum muslimin secara massal? Jangankan dengan perkataan, bahkan dengan tindakanpun dibenarkan berdasarkan ayat: ”Dan balasan atas perbuatan buruk adalah perbuatan buruk yang serupa..”[33] Demikianlah.

HUJJAH KEDELAPAN DARI SYAIKH:

Islam memberikan prinsip, bahwa segala sesuatu yang kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, maka dihukumi haram.

Mungkin saja demonstrasi berdampak pada turunnya harga barang-barang dagangan, akan tetapi kerusakannya lebih banyak dari kemaslahatannya, lebih-lebih jika berkedok agama dan membela tempat-tempat suci.

JAWABAN SAYA:

Jawabannya sudah saya kemukakan dalam point-point sebelumnya, bahwa jangan di gebyah-uyah demonstrasi yang Islami dengan yang jahili, karena keduanya berbeda, tujuannya berbeda dan kayfiyyat-nya juga berbeda. Tugas kita semualah untuk melakukan Islamisasi dalam segala aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat, dan bukan dengan diam berpangku tangan dan mencibir sinis pada masyarakat sambil berbangga dengan apa yang sudah kita miliki. waLLAAHu a’lamu bimanit taqa’.

Kemudian hendaklah anda -wahai Syaikh yang mulia- menghindari menggunakan kata “berkedok keagamaan dan tempat suci”, karena kami tidak berjuang karena kedok, melainkan dengan ikhlas liLLAAHi ta’ala, kami ikhlaskan waktu untuk mencari sesuap dan dua suap nasi kami demi membela saudara-saudara kami yang dizhalimi, kami kehujanan dan kepanasan karena ikatan hati kami dan tidak tahan melihat saudara kami dijajah dan dianiaya oleh Yahudi

Mudah-mudahan semua itu dicatat oleh ALLAH SWT sebagai bukti cinta kami yang tulus pada saudara kami sesama muslim, tidak ada ikatan darah atau keturunan kami dengan mereka, bahkan kenalpun tidak dengan mereka, ALLAAH-lah saksinya kami hanya ingin mengamalkan hadits nabi SAW: “Perumpamaan orang mu’min dengan mu’min lainnya dalam saling mencintai, saling kasih-sayangdan saling peduli perumpamaan satu tubuh, jika satu bagian terluka maka seluruh tubuhnya tidak bisa tidur karena demam.”[34] Minimal bila ditanya ALLAAH kelak kami dapat menjawabnya bahwa kamipun tidak nyenyak tidur dan ikut bergadang serta bersama-sama membela mereka melalui lisan-lisan kami.

Dan kamipun juga mendengar betapa terharu dan bergembiranya saudara kami di Palestina sana saat demo kami di sini disiarkan, oleh media internasional dan merekapun menontonnya di TV, sehingga hal tersebut meningkatkan semangat hidup dan semangat juang mereka, demikian pula dapat memacu saudara-saudara kami di negara Arab yang notabene adalah saudara seketurunan dengan Palestina agar merasa malu dan lebih lebih serius lagi membela saudaranya dibanding kami, termasuk para penguasa dan Raja di negara tuan.

HUJJAH KESEMBILAN DARI SYAIKH:

Demonstrasi, terkandung di dalamnya kemurkaan ALLAAH dan juga merupakan protes terhadap takdir, karena Nabi ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya: Jika ALLAAH mencintai suatu kaum, maka ALLAAH akan menguji mereka. Jika mereka ridho, maka mereka akan diridhoi oleh ALLAAH. Jika mereka marah, maka ALLAAH juga marah kepada mereka”.

Sebelum perang Badr Nabi ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam beristighatsah (memohon pertolongan di waktu genting,-pent) kepada ALLAAH.

“Artinya: (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu:Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut” [Al-Anfaal: 9]

Beliau juga merendahkan diri kepadaNya sampai selendang beliau terjatuh, Beliau memerintahkan para sahabat untuk bersabar menghadapi siksaan kaum musyrikin. Beliau ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sama sekali tidak pernah mengajak demonstrasi padahal keamanan mereka digoncang, mereka disiksa dan didzalimi. Maka, demonstrasi bertentangan dengan ajaran kesabaran yang diperintahkan oleh ALLAAH ketika menghadapi kedzaliman para penguasa, dan ketika terjadi tragedi dan musibah.

JAWABAN SAYA:

Perkataan anda ini aneh, dibuat-buat dan tanaqudhat (kontradiktif) wahai Syaikh, dalil yang anda kemukakan juga tanaqudh dan menggelikan, nampaknya anda hanya sekedar ingin mencari-cari dalih apapun asal dapat mengharamkan demonstrasi, semoga ALLAAH SWT mengampuni anda dan saya, aamiin..

Jika anda menganggap demonstrasi yang merupakan sebuah usaha sebagai bentuk melawan taqdir, maka seharusnya anda juga menganggap jihadnya Nabi SAW melawan orang Kafir di Badr sebagai melawan taqdir pula?! Dan anda juga seharusnya menganggap doa nabi SAW yang anda sebutkan itu sebagai bentuk keraguan beliau SAW akan taqdir ALLAAH SWT pula?!

Inna liLLAAHi wa inna ilayhi raji’un, takutlah pada ALLAAH SWT wahai Syaikh, bolehlah anda tidak setuju pada demonstrasi, karena ia merupakan sebuah ijtihad yang kami istinbath dari dalil, tapi janganlah anda berlebihan menuduh, karena ia akan berbalik menimpa diri anda sendiri, ingatlah firman ALLAAH SWT: “Tidaklahlah satu kata yang kamu ucapkan kecuali ada disebelahnya malaikat yang dekat lagi mencatat.”[35]

Lalu mengapa demonstrasi tidak dilakukan oleh Nabi SAW saat Badr?! Lalu siapakah yang mau didemo?! Lha wong saat itu kaum muslimin sudah siap untuk berperang dan kekuatan merekapun sudah disiapkan untuk itu, kamipun jika semua kaum muslimin di berbagai negara sudah siap dan bersatu menekan Israel secara fisik maka untuk apa lagi berdemo?!

Justru demo tersebut –sebagaimana telah kami tunjukkan dalilnya- dilakukan para shahabat RA saat di Makkah dan kondisi kaum muslimin masih lemah, demikian pulalah yang kami lakukan saat ini. Atau mungkin yang anda maksud melawan taqdir adalah berdemo kepada ALLAAH SWT?! ALLAAH yahdiik..

HUJJAH KESEPULUH DARI SYAIKH:

Demonstrasi merupakan kunci yang akan menyeret pelakunya untuk memberontak terhadap para penguasa, padahal kita dilarang melakukan pemberontakan dengan cara tidak membangkang kepada mereka.

Betapa banyak demonstrasi yang mengantarkan suatu negara dalam kehancuran, sehingga timbullah pertumpahan darah, perampasan kehormatan dan harta benda serta tersebarlah kerusakan yang begitu luas.

JAWABAN SAYA:

Tidak juga, tergantung siapa dan bagaimana demo tersebut, kami juga ikut dalam pemerintahan tapi kami juga berdemo, keduanya bisa seiring sejalan, tergantung mau diarahkan kemana dan bagaimana melakukan demo tersebut.

Demo sekali lagi kami katakan merupakan salah satu marhalah (tahapan) dalam dakwah, maka jika posisi kamum muslimin semakin kuat, maka ia harus ditinggalkan, demikianlah yang telah dicontohkan oleh para shahabat RA, demikianlah saat ini kamipun sudah mulai jarang berdemo, karena kami memanfaatkan metode-metode yang lain yang lebih efektif sejalan perkembangan dakwah kami.

Kemudian ingin kami katakan bahwa demo tidak selalu mengantarkan negara pada kehancuran ya Syaikh, jika anda mau bersikap adil maka mengapakah anda tidak melihat juga berapa banyak negara yang menjadi stabil dan makmur dengan demo?

HUJJAH KESEBELAS DARI SYAIKH:

Demonstasi menjadikan orang-orang dungu, wanita dan orang-orang yang tidak berkompeten bisa berpendapat, sehingga mungkin tuntutan mereka dipenuhi meskipun merugikan mayoritas masyarakat, sehingga dalam perkara yang besar dan berdampak luas orang-orang yang bukan ahlinya ikut berbicara.

Bahkan orang-orang dungu, jahat dan kaum wanita merekalah yang banyak mengobarkan demonstrasi, dan mereka yang mengontak dan memprovokasi massa (!)

JAWABAN SAYA:

Ya itu tadi, demonstrasi itu sama seperti internet, yang anda gunakan saat ini untuk menyebarkan fatwa anda ini wahai Syaikh, kalau digunakan untuk maksiat maka sarana internet jauh lebih merusak dari demonstrasi, karena demonstrasi hanya melibatkan berapa puluh sampai berapa ribu orang, tapi internet yang antum gunakan ini sudah merusak jutaan orang di seluruh dunia dengan pornografi dan hal yang merusak lainnya, maka mengapa tidak anda haramkan juga padahal madharrat-nya jauh lebih besar, jangkauannya lebih luas dan pengaruhnyapun lebih cepat?!

Kemudian ingin saya katakan disini bahwa posisi kami dan anda saat ini bukan sebagai pembuat kebijakan wahai Syaikh, melainkan salah satu anggota masyarakat, sehingga kalaupun Syaikh melarang mereka berdemo maka mereka akan tetap juga melakukannya, kalaupun kami tidak berdemo, maka orang-orang yang Syaikh sebutkan itu akan tetap berdemo dengan cara mereka, justru kami berpendapat bahwa dengan mereka melihat cara demo kami maka akan bisa menjadi contoh bagi mereka, jadi posisi kami adalah memanfaatkan sarana yang ada (demo) karena tidak mungkin untuk menghapuskannya.

HUJJAH KEDUABELAS DARI SYAIKH:

Para pengobar demonstrasi senang terhadap siapa saja yang berdemo dengan mereka, walaupun dia seorang pencela sahabat Nabi, tukang ngalap berkah dari kuburan-kuburan bahkan sampaipun orang-orang musyrik, sehingga akan anda dapati seorang yang berdemo dengan mengangkat Al-Qur’an, disampingnya mengangkat salib (Nasrani), yang lain membawa bintang Dawud (Yahudi), dengan demikian maka demonstrasi merupakan lahan bagi setiap orang yang menyimpang, kafir dan ahli bid’ah.

JAWABAN ANA:

Semua ini harus diukur dengan adil antara maslahatnya dan madharratnya, urusan orang membawa Salib dan bintang Daud bisa diselesaikan ba’da demonstrasi karena yang demikian siapapun tahu bahwa ia tidak bisa diubah dalam waktu dekat, bahkan sambil anda membayar listrik atau telponpun bisa jadi anda berdiri ngantri dengan orang-orang seperti itu.

Hal berikutnya adalah tidak ada dalil yang melarang berdiri dan berbicara dengan orang yang membawa Salib ataupun bintang Daud baik dalam Kitab maupun Sunnah, bahkan Nabi SAW bertetangga dengan mereka dan bermu’amalah dengan mereka sebagaimana ditulis dalam kitab-kitab Shahih[36]

Oleh karenanya kami berpendapat jika kita dapat mengajak mereka mendukung kebijakan-kebijakan kita maka justru telah berhasil mempengaruhi mereka untuk kepentingan Islam, lebih lanjut saya telah menulis masalah ini panjang lebar dalam tulisan saya di millist (dan situs, red) ini: Koalisi Poltik di Masa Nabi SAW

HUJJAH KETIGABELAS SYAIKH:

Hakikat para demonstran adalah orang-orang yang hidup di dunia menebarkan kerusakan, mereka membunuh, merampas, membakar, mendzalimi jiwa dan harta benda. Sampai-sampai ada seorang pencuri menyatakan: Sesungguhnya kami gembira jika banyak demonstrasi, karena hasil curian dan rampasan menjadi banyak bersamaan dengan berjalannya para demonstran (!).

JAWABAN SAYA:

Na’am sudah terjawab di atas ya Syaikh, tergantung siapa yang berdemonya, media massa telah menjadi saksi tentang ketertiban dan kerapihan demo kami wahai Syaikh, bagaimana kami memilih waktu libur, bagaimana kesantunan kami saat demo, bagaimana keamanan dan ketertiban kami walaupun melibatkan ratusan ribu massa.

Soal pencuri dan copet maka tidak mesti menunggu demo, di kendaraan umum seperti bis dan keretapun mereka banyak, saat ceramahnya Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly yang datang ke Istiqlal beberapa waktu lalu juga dompet saya dicuri, tapi andapun tentunya sepakat dengan saya bahwa tidak kemudian menghadiri ceramah tersebut menjadi haram hukumnya.

HUJJAH KEEMPATBELAS SYAIKH:

Para pendemo hakekatnya, mengantarkan jiwa mereka menuju pembunuhan dan siksaan, berdasarkan firman-NYA:

“Artinya: Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya ALLAAH adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisaa: 29]

Karena pasti akan terjadi bentrokan antara para demosntran dan petugas keamanan, sehingga mereka akan disakiti dan dihina, Nabi ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya: Seorang mukmin tidak boleh menghinakan dirinya. Beliau ShallALLAAHu ‘alaihi wa sallam ditanya: Bagaimana seorang mukmin menghinakan dirinya? Beliau menjelaskan: (yakni) dia menanggung bencana diluar batas kemampuannya” [HR Turmudzi, hasan]

JAWABAN SAYA:

Wahai Syaikh yang mulia, yang membedakan pembunuhan yang berdosa dan pembunuhan yang berpahala itu adalah tujuannya dan syarat-syaratnya, pembunuhan karena putus asa, ingin mengakhiri hidup dan sebagainya adalah jelas berdosa dan pelakunya akan dimasukkan ke neraka, berdasarkan ayat yang anda kemukakan.

Namun pembunuhan karena menegakkan kalimah-NYA, membela agama-NYA yang dilakukan dengan cara yang dibenarkan syar’i maka ia berpahala. Jihad jauh lebih mengantarkan kepada kematian dibandingkan dengan demonstrasi, tetapi ALLAAH SWT malah amat mencintainya dan menganjurkannya dalam firman-NYA: “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci, boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. ALLAAH Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”[37]

Disakiti dan dihina karena menghinakan diri tanpa alasan syar’i adalah terlarang, namun disakiti dan disiksa karena membela agama-NYA adalah berpahala dan terpuji, bahkan berdemo di depan penguasa yang zhalim untuk menyampaikan kebenaran dan mencegah kemungkarannya walaupun jika sampai ia terbunuh maka ia terbunuh sebagai syahid: “Pemimpin para Syuhada’ adalah Hamzah dan seorang lelaki yang tegak di depan penguasa yang jahat lalu ia menyampaikan kebenaran dan melarang kemungkaran lalu ia dibunuh (oleh penguasa tersebut).”[38]

PENUTUP DARI SYAIKH:

Sebagai penutup, saya memohon kepada ALLAAH agar menampakkan kepada kita, yang benar itu benar, dan memudahkan kita untuk mengikutinya. Demikian juga, semoga ALLAAH melindungi kita dari fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi, serta mengampuni dosa-dosa kita, kedua orang tua dan para ulama kita. Tidak lupa pula semoga ALLAAH memberikan taufiqNya kepada para penguasa muslim agar mereka memberikan yang terbaik bagi negeri dan rakyat mereka, dan lebih dari itu semoga ALLAAH menolong para penguasa muslim tersebut untuk berhukum dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Amin. Semoga ALLAAH memberikan shalawat dan salamNya kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarganya.

SAYA:

Aamiin ya RABB.. Dengan tulisan ini saya juga ingin menyampaikan kepada penulis tulisan-tulisan sejenis, bahwa kami (AL-IKHWAN), insya ALLAAH mampu memberikan hujjah atas semua ijtihad fiqh yang kami yakini dan kami lakukan, karena insya ALLAH kami juga memiliki banyak ulama yang kompeten dibidangnya.

Cuma masalahnya, selain muthala’ah kitab-kitab, kami juga harus berdakwah di politik dan berjihad, sehingga waktu kami untuk menulis seperti ini amat terbatas, maka tulisan ini juga kami sampaikan kepada penulis kitab “100 Kerusakan PEMILU”; kelak jika ada waktu akan kami jawab satu persatu dengan hujjah dan dalil yang jelas, dan akhirnya tulisan ini kami akhiri dengan firman RABBul Jalil SWT: “Katakanlah: RABB-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, mempersekutukan ALLAAH dengan sesuatu yang ALLAAH tidak menurunkan hujjah untuk itu dan mengada-adakan terhadap ALLAAH apa yang tidak kamu ketahui.”

In uriidu illal Ishlaha mastatha’tu, wama taufiqi illa biLLAAH, ‘alayHI tawakkaltu wa ilayhi uniib…

___
Catatan Kaki:

[1] QS Al-Maidah, V/77

[2] QS Al-Baqarah, II/143

[3] QS Al-Maidah, V/108

[4] HR An-Nasa’i, II/49; Ibnu Majah, II/242; Ibnu Khuzaimah, I/282; Al-Hakim, I/466; Al-Baihaqi, V/127; Ahmad, I/215; di-shahih-kan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’, VIII/171 dan Ibnu Taimiyyah dalam Al-Iqtidha’, hal. 51.

[5] Shahih Bukhari, Kitab Al-‘Ilm, Bab Ma Kana An-Nabiyy Yatakhawwalahum Bil Mauizhah, I/133, Kitab Al-Adab, Bab Qawlun Nabiyy Yassiru Wala Tu’assiru, XX/288; Juga di Shahih Muslim, Kitab Al-Jihad was Siar, Bab Fil Amri bit Taysir wa Tarkit Tanfir, XI/453

[6] HR Bukhari, VII/101; Muslim, V/141; Ahmad, III/131; Dan At-Thayalisi, hal. 67 hadits no. 496

[7] Shahih Bukhari, Kitab Al-‘Ilm, Bab Ma Kana An-Nabiyy Yatakhawwalahum Bil Mauizhah, I/133, Kitab Al-Adab, Bab Qawlun Nabiyy Yassiru Wala Tu’assiru, XX/288

[8] Shahih Muslim, Kitab Al-‘Ilm, Bab Binasalah Al-Mutanaththi’un, XVII/222-223

[9] Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, IX/26 no. 4823

[10] Kutipan ini saya tuliskan secara apa adanya dari penulisnya -yang tidak saya sebutkan namanya- dari salah satu web mereka, sekedar menunjukkan kepada pembaca –hadakumuLLAAH jami’an- betapa kebencian (al-ghill) dan kedengkian (al-hasad) telah demikian berurat berakar dalam hatinya dan para pengikutnya, sehingga kata2 yang keluar dari mulutnyapun penuh dengan ulat kebusukan, su’uzhann dan caci-maki pada saudara mereka sesama muslim, wal iyadzu biLLAAH. Amat jauh dari akhlaq penuntut jalan Salafus Shalih yang dekat pada ALLAAH SWT, suci bersih hati mereka serta penuh rahim pada saudara mereka sesama muslim (dibawah bendera Al-Kitab wa As-Sunnah wa Atsar As-Salafus Shalih).

[11] QS Al-Anfal, VIII/60

[12] Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir IV/93; Al-Maghazi, Al-Waqidi, II/440; Shahih Al-Bukhari, V/44

[13] Fathul Bari’, VII/393-395; Al-Maghazi, II/445, Sirah Ibnu Hisyam, II/224; At-Thabaqat Al-Kubra, Ibnu Sa’d, II/66-67; Shahih Al-Bukhari, V/45

[14] Shahih Al-Bukhari, V/47; lih. Juga syarah-nya dalam Fathul Bari’, VII/399

[15] Fathul Bari’, VII/392-393

[16] Selengkapnya bisa dibaca dalam Fathul Bari’, VII/173 dan Shahih Muslim, IV/1919-1925; dalil ini juga menunjukkan bolehnya menentang bahaya saat berdemonstrasi, kendatipun ia tahu bahayanya akan dipukuli aparat sampai babak-belur

[17] An-Nihayah, Ibnul Atsir, III/131

[18] At-Thabaqat, Ibnu Sa’d, III/270 dengan sanad yang shahih, Muhammad bin Ubaid adalah tsiqah, sehingga tambahannya adalah shahih (lih. Juga Fathul Bari’, VII/41, 177)

[19] Jawami’ Ash-Shirath, hal. 219; ini juga pendapat Ibnu Ishaq, Musa bin ‘Uqbah dan Ya’qub bin Sufyan dengan sanad yang hasan dari Ibnu Umar RA (lih. Fathul Bari’, VII/500)

[20] Fathul Bari’, VII/508-509; juga Ahmad, no. 3536 dengan sanad shahih

[21] Fathul Bari’, VII/499

[22] Fathul Bari’, VII/178

[23] Fathul Bari’, VII/41, 177

[24] At-Thabrani dalam Al-Kabir, IX/181 dengan sanad hasan

[25] At-Thabrani dalam Al-Awsath, I/334 dengan sanad hasan

[26] Penjelasan panjang lebar tentang masalah ini amat banyak ditulis para Ulama Harakah, yang terbaik diantaranya -menurut saya- adalah kitab Min Hadharatina, karangan DR Musthafa As-Siba’i dan kitab Madza Khashiral ‘Alam bi Inhithathil Muslimin karangan DR Abul Hasan An-Nadwi, tafadhal dirujuk

[27] QS An-Nisa’, IV/83

[28] QS Ali-Imran, III/113

[29] Sebagaimana Syaikh ketahui bahwa Al-Munkar adalah ismun-jami’ yang mencakup semua yang dibenci ALLAAH SWT, maka membela saudara muslim disana adalah wajib hukumnya dengan segala yang mungkin dilakukan saat ini karena setiap hari ada nyawa yang melayang dan tdk bisa dikatakan: Sekarang ta’lim dulu saja antum, nanti sudah alim baru antum berjuang.

[30] QS At-Taubah, IX/122

[31] QS Al-Anbiya’, XXI/7

[32] QS An-Nisa’, IV/148

[33] QS Asy-Syura’, XXXXII/40

[34] Hr Bukhari, X/367; Muslim no. 2586; dan Ahmad, IV/270

[35] QS Qaaf, L/18

[36] Salah satunya adalah dalam Shahih Adabul Mufrad, karangan Syaikh Albani

[37] QS Al-Baqarah, II/216

[38] HR Al-Hakim, III/195; Al-Haitsami dalam Al-Majma’, IX/368; At-Thabrani dalam Al-Kabir, I/300

oleh Abi AbduLLAAH - Al-Ikhwan.net | 1 January 2008 | 22 Dzulhijjah 1428 H


Apakah Berjilbab Termasuk Masalah Ijtihadi Dalam Syari’ah Islam Sehingga Kedudukannya Menjadi Relatif?

Di akhir zaman ini banyak orang yang berani berfatwa dengan menabrak kesepakatan para ulama, keluar dari kaidah belajar ilmu fiqh yang disepakati, mencari pendapat-pendapat yang syadz (nyleneh), yang bagi orang yang benar-benar mempelajari fiqh tidak tertutup lobang-lobang kelemahan mereka, semua ini mereka lakukan hanya demi memuaskan orang-orang kafir bahwa Islam itu toleran, mengikuti zaman, padahal kelemahan pendapat mereka itu amat sangat mereka sadari.

Mirisnya lagi hal tersebut dilakukan oleh orang-orang yang katanya bergelar doktor atau bahkan profesor, lalu diajarkan dengan penuh semangat di universitas-universitas yang sebagian besar (tidak seluruhnya) para pengajarnya belajar dari negara-negara sekular dan kuffar, atau ada pula yang belajar dari negara Islam tapi pada orang-orang yang sudah nyleneh pula dan dikenal menjadi kolaborator kuffar.

Salah satu dari fatwa yang demikian itu adalah bahwa Jilbab itu tidak wajib, atau merupakan masalah ijtihadiyah, atau masalah khilafiyyah, sehingga dalil hukumnya bersifat relatif dan tidak mengikat, demikianlah salah satu igauan mereka di siang-bolong, yang jika kita teliti fatwa-fatwa mereka itu nampaklah pemutar-balikan fakta di mana-mana, perancuan dalil yang shahih dengan yang dha’if, memaksakan diri menggunakan tafsir bir ra’yil qabih/tafsir dengan logika yang sesat (karena ada juga tafsir yang bir ra’yi shahih/logika tapi terbimbing oleh wahyu), dan mereka ini secara sengaja menjauhi tafsir bil ma’tsur (tafsir menggunakan dalil, karena akan menghancurleburkan semua pijakan mereka itu), mereka juga menggunakan kaidah ushul-fiqh secara terbalik-balik sesuai hawa nafsu mereka sendiri, dll.

Yang kesemuanya itu hanya menunjukkan ashabiyyah (fanatisme) terhadap syahwat dan taqdis (pengkultusan) kepada akal secara berlebihan, yang kesemuanya ini merupakan ciri sebagian aliran mu’tazilah-jadidah (neo-rasionalis) yang kemudian sayap radikalnya bermuara kepada aliran liberal yang menyempal jauh dari ajaran Islam, merupakan mazhab sempalan dalam ajaran Islam, sebagaimana mazhab Syi’ah maupun Khawarij.

Salah satu ciri kelompok ini adalah pernyataan mereka bahwa dalam syariat Islam kebenaran sebuah pandangan adalah relatif karena semuanya adalah ijtihad, maka setiap orang berhak untuk memilih mana yang menurutnya benar.. Inna liLLLAAHi wa inna ilayhi raji’un! Dari mana munculnya igauan seperti ini?! Coba tunjukkan referensi yang mu’tabar (diakui sebagai referensi syari’ah) yang menyebutkannya?! Kecuali referensi para orientalis atau murid-muridnya, maka tidak ada jumhur-ulama yang mengakuinya kecuali kalangan orientalis dan para pengikut-pengikutnya, semoga mereka diberi hidayah sehingga kembali ke jalan Islam yang lurus, aamiin..

1. Makna Penutup Aurat dan Jilbab

a. Aurat dalam bahasa Arab bermakna keburukan manusia[1], atau celah/kekurangan[2], adapun menurut syari’ah didefinisikan sebagai apa-apa yang diwajibkan untuk ditutupi dan diharamkan untuk dipandang[3].

b. Jilbab berbeda dengan kerudung (khumur)[4], karena jilbab adalah baju kurung yang panjang/jubah[5] yang digunakan agar menutupi seluruh yang di bawahnya. Ia merupakan kain yang diselubungkan di atas kerudung[6], atau sejenis kain selubung/semacam mantel (milhafah)[7].

2. Aurat Wanita Yang Wajib Ditutup Dalam Al-Qur’an

a. Yang Wajib Berjilbab Bukan Hanya Istri Nabi Saja:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan ALLAAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[8]

Berkata Imam At-Thabari bahwa maknanya, ALLAAH SWT berfirman pada nabi SAW: Hai Nabi, katakan pada istrimu, anak-anak-mu dan wanita muslimah: Janganlah kalian menyerupai wanita-wanita lain dalam cara berpakaiannya (yatasyabbahna bil ima’i fi libasihinna) yaitu dengan membiarkan rambut dan wajah terbuka, melainkan tutup semua itu dengan jilbab[9]; berkata Imam Ibnu Katsir bahwa maknanya: ALLAAH SWT menyampaikan kepada Nabi-NYA agar memerintahkan kepada semua wanita muslimah agar menjaga kehormatan mereka dan agar mereka berbeda dengan cara berpakaiannya wanita jahiliyyah yaitu hendaklah gunakan jilbab[10]; berkata Imam Asy-Syaukaniy bahwa ayat ini sabab-nuzulnya adalah berkenaan dengan peristiwa keluarnya Saudah RA yang dicela oleh Umar RA, lalu turun ayat ini yang membolehkan wanita keluar rumah untuk suatu kepentingan asal mereka menutup jilbabnya[11].

b. Ayat Ini Tidak Ada Kaitannya Dengan Haditsul ‘Ifki

Di antara salah satu kedunguan mereka dan tidak berilmunya mereka dan guru-guru mereka, adalah kata-kata mereka bahwa asbab-nuzul ayat ini berkaitan dengan peristiwa haditsul-’ifki pada Ummul Mu’minin Aisyah RA.. Laa hawla walaa quwwata illa biLLAAH.. Persis sebagaimana dalam pepatah Arab dikatakan: Saarat Musyarriqah wa sirta Mugharriban, Syattaana baynal Musyarriq wa Mugharrib (Ia berjalan ke Timur tapi engkau malah berjalan ke Barat, Ketahuilah sungguh amat jauh jaraknya antara Timur dan Barat itu). Sebagaimana kita ketahui bahwa peristiwa Al-’Ifki itu turun berkenaan dengan QS An-Nuur[12], tidak ada hubungannya dengan QS Al-Ahzab, karena surah Al-Ahzab turun berkenaan dengan itu, melainkan berkenaan dengan bantahan kepada orang-orang Munafiq Madinah seperti Ibnu Ubay, dll yang didatangi tokoh-tokoh Quraisy Makkah ba’da perang Uhud, lalu mereka takut Nabi SAW akan mengetahui mereka, lalu turun surah ini untuk meneguhkan Nabi SAW dan membantah mereka[13].

c. Ayat ini Tidak Bisa Menggunakan Kaidah Fiqh: Al-’Ibratu Bikhushushi Sabab La Bi Umumi Lafzh (Hukum itu Berdasarkan Khususnya Sebab Bukan Umumnya Lafzh)

Salah satu bentuk kerancuan berfikir mereka menyimpangkan kaidah secara tidak benar untuk mengelabui orang-orang bodoh (karena memang hanya orang bodoh saja yang tertarik pada pendapat mereka), bahwa sudah jelas-jelas ayat tersebut menyatakan: Qul Li Azwajika wa Banatika wa Nisa’il Mu’mina (Katakan pada istrimu, anakmu dan PARA WANITA MUSLIMAH..), lalu tiba-tiba mereka bicara tentang kaidah berdasarkan khususnya sabab saja, lha kepriben tho mas?! Sudah menjelaskan sabab-nuzulnya aja sudah ngawur di atas, lalu bertambah ngawur lagi dalam menggunakan kaidah ini sementara khithab ayat ini bersifat umum dan tidak bisa di-takhshish.. Mengapa mereka sampai berfikir dengan kaidah terbalik-terbalik demikian?! Karena kebohongan dan tidak menjaga amanah ilmiah, sudah mendarah-daging dalam diri mereka dan diajarkan juga oleh guru-guru mereka, sehingga memutar-balik hukum, dalil dan ayat tidak menjadi masalah buat mereka, yang penting hawa-nafsu mereka terpuaskan, kalau perlu mengambil dalil fiqh dan hadits dari kitab sastra juga tak apa, yang penting berargumen dengan Kitab Kuning supaya nampak “pinter”, kalau ada yang ngerti lalu mengecek dan menunjukkan letak salahnya, cukup mereka katakan saja: maaf salah tulis, kan beres, lalu cari lagi kitab lainnya, siapa tahu tidak ketahuan belangnya, na’udzu biLLAAHi min dzalik…

d. Saat Turun Ayat Jilbab ini Para Shahabat Wanita Langsung Melaksanakannya Tanpa Banyak Alasan dan Keberatan

Berkata Ibnu Abi Hatim, telah menceritakan kepada kami Abu AbdiLLAAH Azh-Zhahraniy, dari apa yang ditulisnya untukku, telah menceritakan kepadaku AbduRRAZZAQ, telah menceritakan kepadaku Ma’mar, dari Ibnu Khutsaim, dari Shafiyyah binti Syaibah, dari Ummu Salamah berkata: “Semoga ALLAAH SWT merahmati para wanita Anshar, pada saat turun ayat ini[14] maka keluarlah semua wanita Anshar seolah-seolah di kepala-kepala mereka ada burung Gagak (Al-Ghirban), karena jilbab yang mereka kenakan dengan bahan yang seadanya yang mereka temui saat itu juga.”[15]

3. Aurat Wanita Dalam As-Sunnah

a. Hadits Pertama:

لا يقبل الله صلاة حائض إلا بخمار

“Tidak diterima shalat wanita yang sudah haidh (baligh –pen) kecuali menggunakan khimar (kerudung).”[16]

b. Hadits Kedua:

أن أسماء بنت أبي بكر دخلت على النبي ( صلى الله عليه وسلم ) في ثياب
رقاق فأعرض عنها وقال: يا أسماء إن المرأة إذا بلغت المحيض لم يصلح أن
يرى منها إلا هذا وهذا . وأشار إلى وجهه وكفيه

“Sesungguhnya Asma’ binti Abibakr (saat itu ia masih remaja –pen) masuk ke tempat Nabi SAW menggunakan pakaian yang menampak samar-samar bayang-bayang kulit di bawahnya, maka Nabi SAW berpaling darinya sambil bersabda: Wahai Asma’ sesungguhnya wanita itu jika sudah haidh tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini, beliau SAW memberi isyarat pada wajah dan tapak tangannya.”[17]

c. Hadits Ketiga:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ
كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ
رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada 2 kelompok manusia penghuni neraka yang belum pernah kulihat (saat beliau SAW hidup –pen), yang pertama laki-laki yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang kerjanya memukuli manusia dengannya; yang kedua wanita yang berpakaian tetapi telanjang kalau jalan berlenggang-lenggok menggoda rambutnya seperti punuk unta, 2 kelompok ini tidak masuk Syurga dan tidak bisa mencium bau Syurga, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang amat jauh –pen).”[18]

4. Aurat yang Wajib Ditutup Menurut Madzhab Yang Empat

a. Menurut Madzhab Hanafi: Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 telapak tangannya[19], oleh karenanya kepala wanita adalah aurat yang harus ditutup[20]. Bahkan berkata Imam Hanafi: Kewajiban menutup aurat di depan manusia sudah menjadi ijma’ (konsensus semua ulama), demikian pula saat ia shalat walaupun shalatnya sendirian, maka seandainya saja ada orang yang melakukan shalat dalam keadaan sendirian tidak menutup aurat sekalipun di tempat yang amat gelap-gulita padahal ia memiliki pakaian yang dapat menutupinya maka shalatnya batal[21].

b. Menurut Madzhab Maliki: Aurat wanita di depan sesama wanita muslimah adalah sama dengan aurat laki-laki dengan sesama laki-laki (yang tidak boleh terlihat hanya antara pusar sampai lutut -pen)[22], aurat wanita di depan laki-laki muslim adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 tapak tangannya, aurat wanita di depan laki-laki kafir adalah seluruh tubuhnya termasuk wajah dan 2 tapak tangannya[23]. Berkata Imam Malik: Jika seorang wanita merasa wajahnya atau tapak tangannya demikian indahnya sehingga ia amat kuatir orang yang melihatnya terkena fitnah maka baik ia tutup bagian tersebut (dengan cadar misalnya –pen)[24].

c. Menurut Madzhab Syafi’i[25]: Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 tapak tangannya[26], yaitu tapak tangannya yang bagian atas maupun yang bagian bawahnya bukan termasuk aurat, tapi dalam masalah ini madzhab kami ada 2 qaul, namun berkata Al-Muzni bahwa yang kuat ia bukan termasuk aurat[27]. Telapak kaki wanita termasuk aurat[28], bagi banci yang menurut kedokteran dominan sifat wanitanya maka auratnya sama dengan aurat wanita[29]. Berkata Imam Syafi’i: Bukan hanya batas aurat-nya[30] saja yang harus ditutup, melainkan tidak cukup aurat tersebut ditutupi oleh pakaian yang menutupi seluruhnya jika ia masih ketat/membentuk tubuh[31].

d. Menurut Madzhab Hanbali: Ada 2 qaul[32], yang pertama menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya sampai ke kuku-kukunya[33] berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi: Al-Mar’atu ‘aurah (wanita itu aurat), dan qaul kedua dikecualikannya wajah dan 2 tapak tangan berdasar hadits larangan bagi wanita menutup keduanya saat Ihram[34], juga sesuai dengan makna ayat “maa zhahara minha (kecuali yang biasa nampak)”[35] maka wajah dan 2 tapak tanganlah makna ayat tersebut karena keduanya tidak mungkin ditutup untuk mengenali orang saat berbisnis dsb[36], ada juga yang menambahkan kedua tapak kaki[37].

e. Tarjih wal Mulahazhat: Sebab dari adanya perbedaan pendapat ini adalah dalam menafsirkan ayat QS An-Nur di atas. Apakah maknanya ada yang boleh nampak atau maknanya tidak ada yang boleh nampak bagi wanita. Jumhur fuqaha berpendapat wajah dan 2 tapak tangan bukan aurat bagi wanita (Imam Hanafi menambahkan tapak kaki wanita bukan aurat), sementara Abubakar bin AbduRRAHMAN dan satu qaul dari Imam Ahmad berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat.

Mereka yang berpendapat bahwa tidak ada yang biasa nampak untuk wanita dan menyatakan seluruh tubuhnya adalah aurat, berdalil dengan menafsirkan ayat ini dengan ayat di surah Al-Ahzab di atas (tafsirul Qur’an bil Qur’an). Adapun kelompok yang menyatakan adanya pengecualian wajah dan 2 tapak tangan berdalil dengan wajibnya membuka kedua hal ini saat hajji berdasar hadits-hadits shahih, dan pendapat yang kedua ini lebih kuat waLLAAHu a’lam bish Shawaab.

Demikian wahai para wanita muslimah –rahimakumuLLAAH-, jadi bukan menggunakan pendekatan logika atau pendekatan kultural Arab, antropologi, sosiologi dan yang semacamnya yang tentu saja bisa berbeda-beda, rambut sama hitam pendapat bisa berbeda. Melainkan semuanya itu - jika kita bicara syari’ah - harus berdasarkan dalil dan di-istinbath menggunakan metode ilmu syari’ah yang benar dan bukan metode kirata (dikira-kira tapi nyata).

Dan yang demikian ini jika kita masih menganggap Al-Qur’an itu adalah firman ALLAAH SWT yang terjaga dari kesalahan, dan Hadits Shahih adalah sabda Nabi SAW yang ma’shum lepas dari hawa-nafsu. Kecuali jika kita anggap Al-Qur’an seperti koran harian yang bisa direaktualisasi atau hadits Nabi SAW setara dengan ucapan Nietsche atau Juergen Habermas, maka sungguh aku berlindung pada ALLAAH SWT dari hal yang demikian bagi diriku sendiri dan seluruh keturunanku, fa ayna tadzhabina ayyuhal muslimah..???

___
Catatan Kaki:

[1] Lih. Ash-Shihaah Fil Lughah, II/5; Tahdzib Al-Lughah, I/367

[2] Lih. Lisanul Arab, IV/612; Tajul Arus, I/3257

[3] Lih. Al-Fiqh Al-Islamiy, I/738

[4] Tafsir Ibnu Katsir, VI/481

[5] Kamus Al-Munawwir, bab Ja-la-ba, hal 199

[6] Demikianlah pendapat para mufassir seperti Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Hasan Al-Bashri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Atha’ Al-Khurasaniy.

[7] Lih. Ash-Shihaah, I/101; demikian pendapat Al-Jauhary berdasarkan sya’ir seorang tokoh wanita dari suku Hudzail: “Berjalanlah ia seorang diri dengan lalai.. Yaitu dengan telanjang (hanya berkerudung saja –pen) tanpa berjilbab.”

[8] QS Al-Ahzab, 33:59

[9] Tafsir At-Thabari, XX/324

[10] Tafsir Ibnu Katsir, VI/481

[11] Tafsir Durrul Mantsur, VIII/208, hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Al-Baihaqi dan Ibnu Sa’d

[12] Shahih Bukhari, no. 2314, 6633 dan Muslim, no. 1697

[13] Lih. Asbab Nuzulil Qur’an, Al-Wahidi, I/126; Lih. Juga Tafsir Munir, Az-Zuhayli, XI/247

[14] QS Al-Ahzab, 33:59

[15] Lih. Tafsir AbduRRAZZAQ, II/101; ada riwayat lain yang menjadi syawahid atas hadits ini yang diriwayatkan Al-Hasan bin Muslim, dari Shafiyyah binti Syaibah, dari A’isyah RA (Lih. Shahih Bukhari, no. 4759)

[16] HR Abu Daud no. 164; Tirmidzi, II/215-216; Ibnu Majah no. 655; Ibnu Abi Syaibah, II/28; Al-Hakim, I/251; Al-Baihaqi, II/233; Ahmad, VI/150; Di-shahih-kan oleh Albani dalam Al-Irwa’, I/214

[17] HR Abu Daud, II/138, hadits ini dha’if tapi ada syahid dari hadits Asma’ binti Umays RA dari Al-Baihaqi, VII/76, sehingga menjadi hasan, lih. Al-Irwa’, VI/203

[18] HR Muslim, XIV/229 hadits no. 5704 (Imam Muslim sampai menamai babnya ini dengan nama: “Wanita2 yang Berpakaian Tapi Telanjang”); Al-Baihaqi, II/234; Ahmad, II/355

[19] Al-Ikhtiyar Li Ta’lil Al-Mukhtar, I/4

[20] Al-Mabsuth, II/64

[21] Raddul Mukhtar, I/375

[22] Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Syaikh Khalil, IV/16

[23] Asy-Syarhul Kabir Li Syaikh Ad-Dardir, I/214

[24] Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Syaikh Khalil, IV/24

[25] Imam Az-Zayadi Asy-Syafi’i dalam Syarhul Muharrar menyebutkan 4 jenis aurat bagi wanita: Pertama, aurat saat shalat yaitu kecuali wajah dan 2 tapak tangan; Kedua, aurat pandangan dari orang laki-laki yaitu semuanya termasuk lelaki dilarang memandangi secara terus-menerus wajah dan tangan wanita; Ketiga, aurat di depan suami atau saat sendirian yaitu sama dengan aurat laki-laki (kecuali pusar dan lutut); Keempat, aurat di depan orang kafir yaitu seluruh tubuhnya (Lih. Hawasyi Asy-Syairaziy, II/112).h

[26] Al-Majmu’, III/167

[27] Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin, I/104

[28] Al-Umm, I/109

[29] Fathul Wahhab, I/88

[30] Aurat ada yang mughalazhah (aurat besar) yaitu 2 kemaluan dan ada yang ghairu-mughalazhah (aurat kecil), keduanya harus ditutup

[31] Al-Qawanin Al-Fiqhiyyah, hal. 54

[32] Menurut Abul Ma’aliy Al-Hanbali, aurat anak sbb: 1) Sblm 6 tahun semuanya bisa dilihat, 2) Setelah 6 th yang boleh dilihat rambut, betis dan lengan (ada juga yang menyatakan seluruh tubuhnya kecuali 2 kemaluan), 3) Setelah 10 tahun sama dengan setelah baligh (lih. Al-Furu’ Libni Muflih, I/476).

[33] Ibid.

[34] Asy-Syarhul Kabir, I/458

[35] QS An-Nur, 24/31

[36] Al-Iqna’, I/113

[37] Al-Furu’ Libni Muflih, I/476